ITALIA

Redakan Dampak Corona, Negara Ini Kucurkan Stimulus Rp55 Triliun

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 04 Maret 2020 | 06:30 WIB
Redakan Dampak Corona, Negara Ini Kucurkan Stimulus Rp55 Triliun

Sebuah keluarga berjalan memakai masker di salah satu sudut jalan di Roma, Italia. (Ilustrasi)

ROMA, DDTCNews—Pemerintah Italia akan memberikan stimulus ekonomi senilai Eu€3,6 miliar atau setara dengan Rp55,4 triliun untuk membantu sektor-sektor yang terdampak virus corona. Stimulus ekonomi yang diberikan juga mencakup insentif pajak.

Menteri Ekonomi Italia Roberto Gualtieri mengatakan dana darurat tersebut setara dengan 0,2% dari produk domestik bruto (PDB) Italia. Adapun dari jumlah tersebut dana senilai Eu€900 juta akan dikucurkan pada Jumat (6/3/2020) untuk daerah yang terkena dampak terburuk.

"Saya ingin meyakinkan orang Italia bahwa kami sangat menyadari masalah dan bahaya yang mengintai,” kata Gualtieri, Senin (2/3/2020).

Baca Juga:
Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Lebih lanjut, Gualtieri mengatakan dana tersebut juga akan dialokasikan untuk fasilitas perpajakan. Fasilitas itu berupa kredit pajak untuk perusahaan yang melaporkan penurunan pendapatan hingga 25% dan pemangkasan pajak.

Adapun rencana ini masih harus mendapatkan dukungan dari parlemen Italia dan Uni Eropa. Oleh karena itu bentuk stimulus yang diberikan dapat berbeda dari yang dicanangkan. Akan tetapi, Gualtieri yakin, rencananya akan didukung oleh parlemen Italia maupun Uni Eropa

Selain itu, Menteri Ekonomi juga menyatakan pembahasan tindakan di tingkat Uni Eropa kemungkinan akan dibahas selama pertemuan Eurogroup. Pertemuan tersebut akan dihadiri oleh 19 menteri keuangan dari negara anggota Eurozone dan diselenggarakan pada 16 Maret 2020.

Baca Juga:
Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

“Kemungkinan antara sekarang atau Jumat depan, kami akan merilis aturan sehingga kami dapat mendukung kondisi ekonomi di seluruh wilayah dan sektor yang terkena dampak. Dan saya rasa parlemen tidak punya alasan untuk menolak permintaan kami," kata Gualtieri.

Kendati Italia kini tengah memiliki tumpukan utang terbesar di zona euro setelah Yunani, Gualtieri mengatakan keuangan publik saat ini tetap solid. Selain itu, Gualtieri memperkirakan defisit anggaran 2019 akan berada di antara 1,6% sampai dengan 1,7% dari PDB terhadap target awal 2,2%.

Namun, langkah ini dipandang masih kurang oleh sebagian politisi. Ketua Far-Right Leagues, kelompok oposisi di Italia, Matteo Salvini menyebut proposal yang diajukan pemerintah terlalu terbatas. Untuk itu, dia menuntut setidaknya dana tambahan senilai Eu€20 miliar atau setara dengan Rp308,3 triliun.

Adapun saat ini Pemerintah Italia mengumumkan telah ada lebih dari 1.100 kasus virus corona. Data ini dihimpun sejak kasus pertama yang terdeteksi pada 20 Februari lalu, seperti dilansir nytimes.com. Virus yang berasal dari Wuhan China ini setidaknya telah menelan korban jiwa sebanyak 29 orang di Italia. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak