PROVINSI JAWA BARAT

Realisasi Target PAD Jawa Barat Tembus Rp18 Triliun

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 Juli 2018 | 13:40 WIB
Realisasi Target PAD Jawa Barat Tembus Rp18 Triliun

BANDUNG, DDTCNews – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil merealisasikan penerimaan daerah tahun 2017 sebesar Rp32,16 triliun atau 102,53% dari target Rp31,37 triliun. Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pun berhasil menembus target yang telah ditentukan.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Mochamad Iriawan menyampaikan salah satu pemicu tembusnya target penerimaan daerah yakni realisasi PAD yang juga menembus target, tercatat Rp18,08 triliun atau 105,61% dari target sekitar Rp17,72 triliun.

“Rata-rata realisasi dari pundi-pundi PAD mengalami peningkatan dari target yang telah ditetapkan. Sementara realisasi dana perimbangan hanya berkisar Rp13,98 triliun dan realisasi penerimaan daerah dari lain-lain yang sah mencapai Rp101,38 miliar,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Selasa (3/7).

Baca Juga:
Target PAD 2021 Naik Rp52 Miliar, Begini Sikap Pemkot

Tak hanya penerimaan daerah, dia pun melaporkan realisasi belanja daerah Jabar 2017 yang mencapai Rp32,79 triliun atau 95,07% dari alokasi anggaran sekitar Rp34,49 triliun.

Di samping itu, dia menegaskan laporan keuangan yang disebutkannya dalam rapat paripurna DPRD Jabar, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Terlebih BPK RI juga memberi kado yang cukup menggembirakan kepada pemerintah provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, pemerintah provinsi Jawa Barat berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh kalinya secara berturut.

Baca Juga:
Genjot PAD, Pemprov Ini Tambah 10 Kantor Unit Pelayanan Bapenda

Iriawan kembali menegaskan capaian opini WTP sebanyak 7 kali berturut harus disyukuri. Opini WTP menunjukkan indikator yakni pengelolaan keuangan pemerintah provinsi Jawa Barat telah dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel.

“Mudah-mudahan capaian itu bisa memberi manfaat besar bagi masyarakat dan mewujudkan Jawa Barat sebagai provinsi termaju di Indonesia,” pungkasnya.

Selain itu, dia juga meminta komitmen pemerintah provinsi Jawa Barat, DPRD dan seluruh komponen masyarakat agar terus menghadirkan APBD yang lebih berpihak pada kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Gfa/Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 24 Januari 2021 | 14:01 WIB KOTA BLITAR

Target PAD 2021 Naik Rp52 Miliar, Begini Sikap Pemkot

Senin, 18 Januari 2021 | 16:48 WIB PROVINSI RIAU

Genjot PAD, Pemprov Ini Tambah 10 Kantor Unit Pelayanan Bapenda

Rabu, 06 Januari 2021 | 17:30 WIB KEUANGAN DAERAH

Realisasi PAD Nasional Diperkirakan Terkontraksi -14%

Sabtu, 19 Desember 2020 | 14:01 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Wah, Target Penerimaan PAD 2021 Daerah Ini Lompat 25%

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara