JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor sumber daya alam (SDA) hingga 16 November 2018 mencapai Rp41,77 triliun atau 129% dari target yang dipatok sepanjang tahun sebesar Rp32,1 triliun.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono menyebutkan realisasi PNBP tersebut terdiri dari penerimaan royalti Rp24,84 triliun, hasil penjualan Rp16,43 triliun dan iuran tetap yang berhubungan dengan lahan Rp490 miliar. Menurutnya penerimaan tersebut cukup fluktuatif dan mengikuti kondisi pasar.
"Realisasi PNBP dari sektor ini tergantung kondisi pasar, bisa meningkat maupun menurun penerimaannya. Kami tidak bisa mengontrol hal ini. Namun kami prediksi sektor mineral bisa menyumbang PNBP terbesar nantinya," katanya di Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu (21/11).
Bambang memaparkan prediksi peningkatan realisasi penerimaan PNBP dari sektor mineral disebabkan karena adanya proses hilirisasi. Namun dari segi realisasi, PNBP sektor batu bara kini mendominasi sebanyak 70%-80% karena adanya kenaikan harga batu bara sejak awal tahun 2018.
Di samping tren harga batu bara yang meningkat, realisasi PNBP sektor minerba berhasil terdorong karena administrasi dan kebijakan dari pemerintah yang semakin membaik. Menurutnya pemerintah telah melakukan perbaikan tata kelola, kebijakan, regulasi dan penerbitan e-PNBP untuk menyetor melalui sistem berbasis online.
E-PNBP diterbitkan untuk mempercepat penyetoran, lebih transparan dan proses pendataan yang lebih terstruktur. Seluruh kewajiban pungutan dari perusahaan minerba sudah bisa dideteksi secara real time.
"Dengan e-PNBP, perusahaan yang mengemplang dan utang bisa dideteksi, bahkan proses administrasinya pun akan lebih tepat waktu," pungkasnya. (Amu)