KABUPATEN KUANTAN SINGINGI

Realisasi PAD Baru 45%

Redaksi DDTCNews | Minggu, 09 Oktober 2016 | 15:38 WIB
Realisasi PAD Baru 45% Tugu Selamat Datang di Teluk Kuantan, Kuansing, Riau (Foto: Pemkab Kuansing)

TELUKKUANTAN, DDTCNews - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Mursini meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, hingga akhir September ini, realisasi PAD baru mencapai 45%.

"Hingga akhir tahun ini, target harus sudah tercapai. Karena itu, semua stakeholder harus mengejarnya," ujar Mursini saat memimpin rapat evaluasi PAD, di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, pekan lalu.

Mursini menjelaskan kondisi keuangan nasional saat ini sangat sulit. Bahkan, kondisi itu berimbas langsung ke daerah. Untuk itu, ia meminta seluruh Satker 'mengencangkan ikat pinggang'. "Kita harus kejar PAD, kita juga harus berhemat," ujar Mursini seperti dilansir goriau.com.

Baca Juga:
Baru 40 Persen Wisman di Bali Bayar Pungutan, Pemprov Lakukan Sidak

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kuansing, Hendra AP menyatakan pihaknya terus mengejar realisasi PAD. Bahkan, hingga Desember, target PAD sudah tercapai. "Sesuai arahan Bupati, kita akan mengupayakannya. Tentu, hasil maksimal yang kita targetkan," ujarnya.

Informasi mengenai pencapaian realisasi PAD yang baru 45% itu juga dikonfirmasi oleh Kabid PAD Dinas Pendapatan Daerah Kuansing Erwin. “Sampai akhir September baru mencapai 45%, Pak,” jawab Erwin, Kabid PAD Dispenda Kuansing. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 20 Maret 2024 | 17:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Kawasan Pelayanan Kepabeanan Terpadu?

Rabu, 13 Maret 2024 | 12:30 WIB KOTA MEDAN

Pemkot Medan Tetapkan Tarif Baru atas 8 Jenis Pajak Daerah

Minggu, 10 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Jaga Inflasi, Mendagri Tito Minta Pemda Jangan Naikkan Beban Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi