KINERJA KUARTAL II/2018

Realisasi Investasi Kembali Melambat

Redaksi DDTCNews | Selasa, 14 Agustus 2018 | 15:26 WIB
Realisasi Investasi Kembali Melambat

JAKARTA, DDTCNews – Tren perlambatan realisasi investasi berlanjut pada pertengahan tahun ini. Realisasi penanaman modal pada kuartal II/2018 hanya tumbuh single digit.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan gejolak nilai tukar rupiah serta terjadinya perang dagang antara Amerika dan China berdampak pada perlambatan laju investasi.

“Selain itu, kita juga telah memasuki tahun politik yang akan berlanjut sampai tahun depan. Di tengah kondisi yang penuh dengan ketidakpastian, investasi kelihatannya cenderung melambat dan para investor wait and see,” ujarnya, Selasa (14/8/2018).

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Berdasarkan data BKPM, realisasi investasi pada kuartal II/2018 tercatat senilai Rp176,3 triliun, atau tumbuh 3,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu senilai Rp170,8%. Padahal, pada kuartal II/2018, realisasi investasi masih tumbuh 12%.

Realisasi investasi itu terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) senilai Rp80,6 triliun (tumbuh 32,1%year on year/yoy) dan penanaman modal asing (PMA) senilai Rp95,7 triliun (terkontraksi 12,8% yoy).

Dengan demikian, ada penurunan yang tajam dari sisi PMA. Menurutnya, penurunan ada di dua komponen investasi yakni kontraksi realisasi riil investasi dan keluarnya aliran dana ke luar negeri (capital outflow).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Pemerintah, sambungnya, akan memastikan berbagai kemudahan dan penyederhanaan prosedur bagi kegiatan investasi yang sudah dirilis. Hal ini mencakup peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan menteri atau kepala lembaga terkait.

Thomas pun menegaskan akan terus meningkatkan koordinasi antar kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah juga membuka diri terkait usulan-usulan perbaikan atau penyempurnaan regulasi agar menghilangkan hambatan realisasi investasi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

BERITA PILIHAN