KRISIS POLITIK MALAYSIA

Raja Tunjuk Muhyiddin Yassin, Mahathir Menolak

Redaksi DDTCNews | Minggu, 01 Maret 2020 | 16:00 WIB
Raja Tunjuk Muhyiddin Yassin, Mahathir Menolak

Mahathir Mohamad.

KUALA LUMPUR, DDTCNews—Setelah mengundurkan diri sebagai Perdana Menteri Malaysia, lalu tidak setuju dengan pejabat pengganti yang ditunjuk Raja, Mahathir Muhammad kembali mencalonkan diri sebagai Perdana Menteri Malaysia.

Namun, Mahathir Mohamad mengatakan Raja Malaysia menolak permintaannya untuk bertemu. Ia juga mengaku dikhianati oleh Muhyiddin Yassin, pemimpin Partai Pribumi Bersatu Malaysia, yang ditunjuk raja menjadi PM baru.

Dalam konferensi pers, Minggu (1/3), Mahathir menolak penunjukan Muhyiddin sebagai pengganti dirinya. Alasannya, dia mendapat lebih banyak dukungan ketimbang Muhyiddin dari anggota dewan yang menyambangi Raja Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah pekan lalu.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Mahathir mengatakan ada 114 anggota dewan yang mendukungnya kembali menjadi PM Malaysia. Ia menegaskan Raja menolak permintaannya bertemu untuk menunjukkan laporan dukungan tersebut. Sebelumnya, Mahathir telah mengunggah daftar dukungan itu di akun Facebooknya.

Dr. M, julukan Mahathir, menuding Muhyiddin Yassin tidak memiliki dukungan mayoritas dari anggota parlemen. Mahathir menyebut keputusan Yang di-Pertuan Agong aneh mengingat Mahathir memiliki jumlah dukungan yang lebih besar di Dewan Rakyat.

“Raja telah membuat keputusan untuk tidak melihat saya lagi, tetapi untuk menunjuk Muhyiddin sebagai perdana menteri. Jadi, yang kalah akan membentuk pemerintahan, sementara yang menang jadi oposisi. Ini aneh,” kata Mahathir.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Muhyiddin dilantik sebagai PM ke-8 Malaysia pada pukul 10.30 tadi. Istana mengatakan, pelantikan tidak bisa ditunda lagi demi kepentingan negara dan rakyat. Sementara itu, penunjukan Muhyiddin sebagai PM adalah perkembangan terbaru dari krisis politik di Malaysia setelah Mahathir mundur.

Yang terjadi berikutnya adalah berbagai perubahan sikap partai politik di Malaysia, termasuk dari koalisi Pakatan Harapan pimpinan Anwar Ibrahim yang kemudian menyatakan mendukung Mahathir kembali untuk menjadi PM.

Krisis politik bermula dari pembentukan koalisi pemerintahan baru yang digalang Muhyiddin dan Azmin Ali, bekas pejabat Partai Keadilan Rakyat (PKR) pimpinan Anwar Ibrahim. Langkah Muhyiddin ini kemudian membuat Mahathir mundur dari PM dan dari Partai Bersatu.

Karena gerakan tersebut, Mahathir mengaku dikhianati, baik oleh Muhyiddin dan Azmin. “Saya merasa dikhianati oleh Muhyiddin. Dia telah merencanakan ini sejak lama dan sekarang dia berhasil,” kata Mahathir seperti dilansir malaysiakini.com, Minggu (1/3/2020). (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Selasa, 09 April 2024 | 10:00 WIB MALAYSIA

Rencana Pengenaan PPnBM di Malaysia Ditangguhkan Sementara

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara