PROVINSI SUMATERA UTARA

Provinsi Ini Bakal Hapus Tarif Pajak Progresif Kendaraan dan BBNKB II

Muhamad Wildan | Rabu, 29 Maret 2023 | 21:30 WIB
Provinsi Ini Bakal Hapus Tarif Pajak Progresif Kendaraan dan BBNKB II

Ilustrasi.

MEDAN, DDTCNews – Pemprov Sumatera Utara akan segera menerbitkan peraturan gubernur guna menghapuskan tarif progresif pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara Achmad Fadly mengatakan draf peraturan gubernur (pergub) sudah diserahkan kepada Biro Hukum Setdaprov Sumatera Utara dan akan diimplementasikan pada Juni 2023.

"Bulan Juni kami targetkan sudah di-launching itu, sudah dilaksanakan nanti. Saat ini, pergub sudah di Biro Hukum," katanya, dikutip pada Rabu (29/3/2023).

Baca Juga:
Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Fadly menekankan penghapusan tarif progresif PKB dan BBNKB II yang hendak diterapkan pemprov bukanlah pemutihan, melainkan kebijakan yang bersifat permanen.

"Tidak ada lagi pemutihan, langsung penghapusan saja sesuai dengan pergub nantinya," tuturnya seperti dilansir medanbisnisdaily.com.

Fadly mengungkapkan tarif progresif PKB dapat dihapuskan mengingat realisasi penerimaannya relatif kecil setiap tahun. Penerimaan pajak dari implementasi tarif progresif PKB hanya senilai Rp65 miliar per tahun.

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Menurutnya, tarif progresif terhadap wajib pajak yang memiliki 2 kendaraan bermotor atau lebih sesungguhnya bertujuan untuk menekan pertumbuhan jumlah kendaraan. Namun, tarif progresif tak mampu membendung minat masyarakat membeli kendaraan bermotor baru.

"Adanya pajak progresif itu untuk menahan laju pertumbuhan kendaraan, tetapi kenyataannya tidak bisa dibendung. Sebab, masyarakat punya rezeki, beli kendaraan," ujarnya.

Fadly optimistis penghapusan tarif progresif dan BBNKB II dapat meningkatkan potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor.

"Dari tarif progresif yang dihapuskan diharapkan PKB naik. Dari balik nama yang dihapuskan, kami harap semua datang untuk mengurus pajak kendaraan," katanya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan