HUMOR PAJAK
Politik, Sapi, dan Demokrasi Indonesia
Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 Februari 2018 | 17:17 WIB
Politik, Sapi, dan Demokrasi Indonesia

Ilustrasi. (agronews.com)

SEPULANGNYA dari kantor, seorang fiskus yang kalem ditanya oleh anaknya yang kebingungan menjawab PR sekolahnya tentang bentuk dan sistem ideologi politik di dunia. Setelah berpikir sejenak, fiskus itu pun mempersilakan anaknya bertanya.

+ Apa beda anarkisme, kapitalisme, environtalisme, totalitarianisme, diktatorianisme dan militerisme?

- Hah mudah sekali ini. Anarkisme: Kau punya dua sapi, entah kau jual murah atau mahal susunya, tetanggamu akan tetap mencoba membunuhmu dan merampas sapimu.

Baca Juga:
Masuk Daftar Prioritas Pengawasan, Toko Kelontong Dikunjungi Fiskus

- Kapitalisme: Kau punya dua sapi, kau jual satu, dan paksa yang satunya memproduksi susu sebanyak yang diproduksi 4 sapi. Dan kau kaget ketika sapimu meninggal.

- Environmentalisme: Kau punya dua sapi, pemerintah melarangmu mengambil susu sekaligus dagingnya.

- Totalitarianisme: Kau punya dua sapi, pemerintah merampasnya dan membantah bahwa sapi-sapi itu ada, lalu menyatakan susu sebagai barang terlarang.

Baca Juga:
Ikuti Langkah Selandia Baru, Negara Ini Pajaki Ternak-Ternak Sapi

- Diktatorianisme: Kau punya dua sapi, pemerintah merampas keduanya dan menembakmu tanpa bertanya..

- Militerisme: Kau punya dua sapi, pemerintah merampas keduanya dan kau harus ikut wajib militer

+ Waah... ayah cerdas sekali. Sekarang apa beda feodalisme, sosialisme, sosialisme murni, dan sosialisme birokratis?

Baca Juga:
Tindak Lanjuti Data ILAP, Fiskus Datangi Alamat WP Minta Klarifikasi

- Ini bahkan lebih mudah lagi. Feodalisme: Kau punya dua sapi, kau rawat, dan seorang keluarga ningrat merampas semua susunya.

- Sosialisme murni: Kau punya dua sapi, pemerintah merampas dan memasukkannya ke kandang bersama sapi lainnya. Kau rawat semua sapi itu, dan pemerintah memberimu susu sebanyak yang kau butuhkan saja.

- Sosialisme: Kau punya dua sapi, pemerintah merampas satu sapi dan memberikannya ke tetanggamu. Kau lalu mengajari tetanggamu cara merawat sapinya.

Baca Juga:
Kurangi Emisi, Negara Ini Disarankan Pungut Pajak Karbon Peternakan

- Sosialisme birokratis: Kau punya dua sapi, pemerintah merampas dan memasukkannya ke kandang bersama sapi lainnya, lalu dirawat oleh peternak ayam. Kau sendiri merawat ayam yang ditinggalkan peternak tadi. Pemerintah memberimu susu dan telur sesuai peraturan yang berlaku.

+ Sungguh meyakinkan! Lalu apa beda fasisme, komunisme murni, komunisme Rusia, dan komunisme?

- Fasisme: Kau punya dua sapi, pemerintah merampas keduanya, lalu mempekerjakanmu untuk merawat sapi itu, dan mewajibkanmu membeli susunya.

Baca Juga:
Konfirmasi Soal Omzet, Petugas Pajak Kunjungi Pabrik Roti

- Komunisme murni: Kau punya dua sapi, pemerintah mewajibkan tetanggamu untuk membantu merawat sapi itu, dan susunya kalian bagi dua.

- Komunisme Rusia: Kau punya dua sapi, kau rawat keduanya, tetapi pemerintah yang mengambil semua susunya.

- Komunisme: Kau punya dua sapi, pemerintah merampas dan merawatnya, lalu mempersilakanmu mengantre untuk mendapatkan susunya dalam antrean yang begitu panjang, sehingga begitu giliranmu tiba susunya sudah basi.

Baca Juga:
Tujuan dan Tahapan Fiskus Kunjungi Alamat Wajib Pajak

+ Hmm. Coba ini, apa beda demokrasi murni, demokrasi perwakilan, dan demokrasi Amerika?

- Demokrasi murni: Kau punya dua sapi, tetanggamu yang memutuskan siapa yang berhak mendapatkan susunya.

- Demokrasi perwakilan: Kau punya dua sapi, tetanggamu memilih sembarang orang untuk mengatakan kepadamu, siapa yang berhak mendapatkan susunya.

Baca Juga:
WP Punya Hubungan dengan Badan Usaha Asing, Fiskus Minta Klarifikasi

- Demokrasi Amerika: Pemerintah berjanji akan memberimu dua sapi jika kau memilih. Setelah Pemilu, Presiden dimakzulkan akibat berspekulasi tentang masa depan sapi. Pers lalu menyebutnya ‘Sapi-gate’, dan sapi-sapi itu lalu dilepaskan.

+ Bagaimana dengan demokrasi ala Partai Demokrat dan demokrasi ala Partai Republik?

- Wah ini agak sulit. Demokrasi ala Partai Demokrat: Kau punya dua sapi, tetanggamu tidak punya. Kau lalu merasa bersalah, dan memilih politisi yang akan memajaki sapimu hingga memaksamu menjual sapimu itu untuk melunasi pajak. Politisi itu lalu menggunakan uang pajakmu untuk membeli sapi dan memberikannya kepada tetanggamu. Kau merasa lega, dan Barbra Streisand menyanyi untukmu.

Baca Juga:
Sudah Bayar PPh Final tapi Belum Setor PPN, Wajib Pajak Dikunjungi AR

- Demokrasi ala Partai Republik: Kau punya dua sapi, tetanggamu tidak punya. Kau lalu pindah rumah mencari tetangga yang punya sapi.

+ Kalau demokrasi India, Inggris, Singapura dan Indonesia?

- Demokrasi India: Kau punya dua sapi, kau sembah mereka.

Baca Juga:
Pemerintah Selandia Baru Mau Pajaki Serdawa Sapi, Para Peternak Marah

- Demokrasi Inggris: Kau punya dua sapi, kau beri makan otak kambing dan mereka jadi gila. Pemerintah lalu memberimu kompensasi untuk sapimu yang sakit, penghasilanmu yang hilang, dan hibah untuk tidak menggunakan lagi lahanmu, dan membuat konferensi pers bahwa semuanya baik-baik saja.

- Demokrasi Singapura: Kau punya dua sapi, dan pemerintah mendendamu karena menyimpan dua hewan ternak tak berizin di apartemen.

- Demokrasi Indonesia: Kau punya dua sapi, sapi yang satu kau jual untuk membeli pakan buat sapi yang lain. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 14 Maret 2023 | 10:30 WIB KPP PRATAMA BLORA Masuk Daftar Prioritas Pengawasan, Toko Kelontong Dikunjungi Fiskus
Minggu, 26 Februari 2023 | 12:00 WIB KPP MADYA DENPASAR Tindak Lanjuti Data ILAP, Fiskus Datangi Alamat WP Minta Klarifikasi
BERITA PILIHAN
Senin, 27 Maret 2023 | 11:05 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN Muncul Status SPT Tahunan Kurang Bayar dan Tidak Lengkap? Simak Ini
Senin, 27 Maret 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI Sederet Alasan Pejabat DJBC Tolak Layani Pemesanan Pita Cukai
Senin, 27 Maret 2023 | 10:45 WIB KEPPRES 22/P/2023 Jokowi Bentuk Pansel, Pendaftaran Calon Komisioner OJK Dibuka 29 Maret
Senin, 27 Maret 2023 | 10:25 WIB LAYANAN PAJAK DJP Sediakan Portal Baru untuk Pemadanan NIK-NPWP oleh Pihak Lain
Senin, 27 Maret 2023 | 10:20 WIB ADMINISTRASI PAJAK Data Prepopulated Seharusnya Tidak Ada di SPT? DJP: Silakan Dihapus
Senin, 27 Maret 2023 | 09:41 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI Selama Ramadan, Layanan Bravo Bea Cukai Hanya Sampai Pukul 15.30 WIB
Senin, 27 Maret 2023 | 08:09 WIB BERITA PAJAK HARI INI DJP Lakukan Pemeriksaan Bukper terhadap 1.244 Wajib Pajak pada 2022
Minggu, 26 Maret 2023 | 15:00 WIB PLH DIREKTUR EKSEKUTIF INDONESIA MINING ASSOCIATION DJOKO WIDAJATNO 'Kalau Devisa Hasil Ekspor Ditahan Sampai 30 Persen, Ini Memberatkan'
Minggu, 26 Maret 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH Ketentuan Bagi Hasil Pajak Provinsi dalam UU HKPD