UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

Pojok e-Filing USU Resmi Dibuka, Ada Layanan Konsultasi Soal PPS

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 Maret 2022 | 11:20 WIB
Pojok e-Filing USU Resmi Dibuka, Ada Layanan Konsultasi Soal PPS

Suasana pelayanan pojok e-filing USU.

MEDAN, DDTCNews – Pojok e-filing penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dibuka di Fisip Universitas Sumatera Utara (USU) pada Senin (14/3/2022).

Kehadiran pojok e-filing ini merupakan kerja sama Tax Center USU dan Program Studi D-3 Administrasi Perpajakan Fisip USU dengan KPP Pratama Medan Polonia. Kepala KPP Pratama Medan Polonia Augus Hendra Simatupang berterima kasih atas kesediaan USU memfasilitasi pembukaan pojok e-filing.

“Semoga pojok e-filing ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh sivitas akademika USU untuk dapat menyampaikan SPT PPh orang pribadi 2021 tepat waktu dan benar,” ujarnya, dikutip dari keterangan resmi Tax Center USU, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga:
Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

USU, sambungnya, merupakan mitra strategis dalam upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terkait dengan kewajiban perpajakannya. Kehadiran pojok e-filing ini juga menjadi bukti komitmen Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumut I untuk memberi kemudahan kepada wajib pajak.

Augus juga menyampaikan bahwa pojok e-filing tidak hanya melayani pengisian SPT PPh orang pribadi, tetapi juga melayani wajib pajak yang ingin mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS). PPS merupakan amanat dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Dalam kesempatan itu, Augus juga memaparkan pokok-pokok aturan perpajakan yang berubah setelah berlakunya UU HPP. Kemudian, ada pula sosialisasi tentang PPS yang disampaikan tim penyuluh KPP Pratama Medan Polonia.

Baca Juga:
Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Wakil Rektor II USU M. Arifin Nasution mengucapkan terima kasih kepada Kanwil DJP Sumut I, khususnya KPP Pratama Medan Polonia, yang telah memberi kepercayaan kepada USU sebagai salah satu tempat pembukaan pojok e-filing pada 2022 ini.

Dia berharap pojok e-filing bisa membantu sivitas akademika USU dalam penyampaian SPT PPh orang pribadi dengan benar dan tepat waktu. Dia juga berharap pojok e-filing dapat dimanfaatkan untuk mengatasi kendala dalam pengisian SPT secara elektronik.

“Keberadaan pojok e-filing ini juga memudahkan sivitas akademika USU yang ingin mengikuti PPS,” imbuhnya.

Baca Juga:
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kegiatan pojok e-filing merupakan bagian dari Nota Kesepahaman tentang Kerjasama Perpajakan antara USU dan Kanwil DJP Sumut I. Ada beberapa jenis layanan pada pojok e-filing, seperti pengurusan EFIN, bimbingan pengisian dan penyampaian SPT PPh orang pribadi secara elektronik, serta konsultasi PPS.

Pojok e-filing akan dibuka dan berlangsung pada 14-16 Maret 2022 di Aula Serbaguna Fisip USU dan 17-18 Maret 2022 di Pusat Pelayanan Terpadu USU pada pukul 09.00-16.00 WIB. Pihak KPP Pratama Medan Polonia menerjunkan petugas dibantu mahasiswa USU yang menjadi Relawan Pajak.

Turut hadir pula dalam pembukaan pojok e-filing antara lain Wakil Dekan II Fisip USU Hatta Ridho, Kepala Seksi Pengawasan I KPP Pratama Medan Polonia Aji Hidayat, Ketua Prodi M. Husni Thamrin Nasution, Sekretaris Prodi Faisal Eriza, Kepala Lab. Perpajakan Henri Sitorus, serta Staf Tax Center USU Indra Efendi Rangkuti. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara