UNI EROPA

Perusahaan Raksasa Digital Bakal Kena Pajak 3%

Redaksi DDTCNews
Selasa, 20 Maret 2018 | 11.51 WIB
Perusahaan Raksasa Digital Bakal Kena Pajak 3%

BRUSSEL, DDTCNews –  Komisi Uni Eropa akan segera memajaki perusahaan teknologi digital raksasa seperti eBay Inc atau Twitter Inc. dengan tarif 3% atas pendapatan brutonya. Proposal tersebut rencananya akan rilis pada 21 Maret 2018.

Sebagaimana dilansir dari Bloomberg, pemberlakuan kebijakan itu dilandasi karena Komisi Eropa menilai kontribusi perusahaan teknologi digital itu selama ini lebih rendah dari nilai seharusnya.

“Negara-negara di UE masih mencari metode untuk memajaki perusahaan digital, termasuk Amazon dan Facebook, agar bisa mengetahui berapa nilai atau keuntungan yang diperoleh atas operasionalnya,” demikian isi draf proposal Uni Eropa, Jumat (16/3).

Tak hanya eBay dan Twitter, Uni Eropa pun ternyata masih mencari strategi untuk memajaki perusahaan teknologi lainnya seperti Facebook Inc dan Amazon.com Inc. Meski begitu, Komisi Eropa menyadari upaya ini hanya menjadi solusi jangka pendek saja, sembari menyiapkan kebijakan jangka panjangnya.

Pajak ini berlaku pada perusahaan teknologi digital raksasa yang menawarkan berbagai layanan seperti iklan, kanal digital multisisi, kanal interaksi sosial, hingga kanal layanan niaga baik berupa barang dan jasa.

Pengenaan pajak akan berlaku untuk perusahaan yang memiliki pendapatan tahunan global total lebih dari US$920 juta atau setara Rp12.650 miliar per tahun. Kemudian pajak itu juga berlaku pada perusahaan yang menawarkan jasa digital di kawasan Uni Eropa dengan total pendapatan US$64 juta atau Rp880 miliar per tahun.

Parameter ini bisa berubah sampai proposal kebijakan itu disahkan. Proposal itu muncul karena Komisi Ekonomi Uni Eropa memandang sistem perpajakan tradisional selain ini tidak mengakomodir kebutuhan untuk memajaki perusahaan teknologi digital.

Namun, untuk disahkan, proposal itu butuh persetujuan dari 28 negara anggota Uni Eropa, sehingga jika ada satu negara yang tidak setuju, maka penerapan kebijakan itu bisa terhambat. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.