KABUPATEN TANAH BUMBU

Permudah Bayar Pajak, Pemkab Terbitkan Aplikasi Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Desember 2018 | 11:00 WIB
Permudah Bayar Pajak, Pemkab Terbitkan Aplikasi Ini

Ilustrasi.

BATULICIN, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (Kalsel) menerbitkan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) Pendapatan Online. Aplikasi ini sebagai upaya untuk semakin mempermudah pembayaran pajak daerah.

Bupati Tanah Bumbu Sudian Noor menjelaskan penerbitan Simda Pendapatan Online merupakan upaya pemerintah daerah dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik. Wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) untuk membayar pajak daerah.

“Wajib pajak bisa menggunakan telepon seluler atau laptop untuk membayar pajak daerah melalui aplikasi Simda Pendapatan Online, maka tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor BP2RD,” ujarnya di Batulicin, Senin (17/12).

Baca Juga:
Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Terbitnya aplikasi ini diharapkan semakin membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban membayar pajak melalui berbagai inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah, seiring meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak Tanah Bumbu karena telah berkontribusi terhadap pajak daerah, karena pesatnya pembangunan tidak lepas dari kontribusi masyarakat dalam membayar pajak daerah,” paparnya.

Adapun perwakilan dari Bank Kalsel, Kepala Divisi Dana dan Treasury Fachrudin menyambut baik atas diterbitkannya SIMDA Pendapatan Online ini. Fachrudin menilai baru dua daerah yang menerapkan aplikasi ini yaitu Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Tanah Bumbu di Provinsi Kalsel.

Baca Juga:
Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

“Di Kabupaten Tanah Bumbu, kami kembangkan lagi sistemnya sehingga pembayaran tidak hanya bisa di kantor BPPRD tetapi juga di seluruh jaringan Bank Kalsel dan sudah bisa dengan mobile banking,” tutur Fachrudin melansir Kalsel Prokal.

Ia juga memberikan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang pertama di Kalsel menerapkan SIMDA Pendapatan Online. Menurutnya, inovasi yang dilakukan Pemkab Tanah Bumbu berdampak pula bagi Bank Kalsel. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor