Ilustrasi.
BATULICIN, DDTCNews ā Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (Kalsel) menerbitkan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) PendapatanĀ Online. Aplikasi ini sebagai upaya untuk semakin mempermudah pembayaran pajak daerah.
Bupati Tanah Bumbu Sudian Noor menjelaskan penerbitan Simda Pendapatan Online merupakan upaya pemerintah daerah dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik. Wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) untuk membayar pajak daerah.
āWajib pajak bisa menggunakan telepon seluler atauĀ laptopĀ untuk membayar pajak daerah melalui aplikasi Simda PendapatanĀ Online,Ā maka tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor BP2RD,ā ujarnya di Batulicin, Senin (17/12).
Terbitnya aplikasi ini diharapkan semakin membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban membayar pajak melalui berbagai inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah, seiring meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.
āSaya ucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak Tanah Bumbu karena telah berkontribusi terhadap pajak daerah, karena pesatnya pembangunan tidak lepas dari kontribusi masyarakat dalam membayar pajak daerah,ā paparnya.
Adapun perwakilan dari Bank Kalsel, Kepala Divisi Dana dan Treasury Fachrudin menyambut baik atas diterbitkannya SIMDA PendapatanĀ OnlineĀ ini. Fachrudin menilai baru dua daerah yang menerapkan aplikasi ini yaitu Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Tanah Bumbu di Provinsi Kalsel.
āDi Kabupaten Tanah Bumbu, kami kembangkan lagi sistemnya sehingga pembayaran tidak hanya bisa di kantor BPPRD tetapi juga di seluruh jaringan Bank Kalsel dan sudah bisa denganĀ mobile banking,ā tutur Fachrudin melansirĀ Kalsel Prokal.
Ia juga memberikan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang pertama di Kalsel menerapkan SIMDA Pendapatan Online. Menurutnya, inovasi yang dilakukan Pemkab Tanah Bumbu berdampak pula bagi Bank Kalsel. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.