LOMBA MENULIS ARTIKEL PAJAK

Perlunya Terobosan Aplikasi Mobile Pajak

Redaksi DDTCNews
Kamis, 18 Januari 2018 | 16.18 WIB
ddtc-loaderPerlunya Terobosan Aplikasi Mobile Pajak
Wahyu Adi Saputra,
Universitas Surakarta - Solo

PEMERINTAH telah melakukan banyak perbaikan dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak. Beberapa program dan agenda seperti reformasi perpajakan masih terus dijalankan, termasuk untuk menutup berbagai praktik penghindaran pajak.

Namun, tujuan akhir dari berbagai program dan agenda tersebut akan sulit diwujudkan selama sistem pembayaran pajak di Indonesia masih kurang efektif dan efisien. Di era globalisasi seperti ini kemajuan teknologi sistem informasi dan komunikasi menjadi jawaban pas untuk mempermudah hal tersebut

Perkembangan peradaban yang diiringi dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, pemindahan informasi antar media, telah memberikan banyak manfaat yang menunjang dalam kehidupan manusia sehari-hari.

Tidak dapat dimungkiri, di Indonesia saat ini semua lapisan masyarakat telah memiliki telepon selular atau yang sering disebut handphone atau HP yang sangat bermanfaat dan praktis untuk penggunanya sebagai sarana informasi dan komunikasi.

Dalam perkembangannya teknologi komputer juga masuk dengan mulus ke dalam perantihandphone melalui teknologi android. Dengan teknologi ini, selain digunakan sebagai alat komunikasi, aplikasi yang tersemat di dalam handphone juga dapat memfasilitasi berbagai akses kebutuhan masyarakat.

Misalnya sebagai alat transaksi pembayaran keuangan (perbankan) maupun pelayanan (perjalanan transportasi/ ojek online). Salah satunya aplikasi mobile banking seperti BRI Mobile atau BNI Mobile yang bisa kita di download atau kita unduh melalui akun aplikasi playstore di Handphone kita.

Di sini Ditjen bisa menerapkan metode seperti diatas. Salah satunya membuat pajak berbasis akun aplikasi, sebut saja nama akunnya ‘PAJAK KITA’. Pajak berbasis akun aplikasi ini bisa menjadi terobosan baru untuk Ditjen Pajak dalam meningkatkan angka pendapatan pajak di Indonesia.

Memang saat ini Ditjen Pajak sudah mempunyai website resmi panduan dalam transaksi pembayaran pajak online, Tetapi di sisi lain si pembayar pajak masih merasa kesulitan dan kebingungan dalam bertransaksi online sehingga perlu dipandu oleh pegawai pajak terkait.

PIN dan ID

ALANGKAH baiknya pajak berbasis akun aplikasi atau ‘PAJAK KITA’ ini bisa direalisasikan. Mungkin akan ada tahapannya. Dimulai dari pengguna mengunduh aplikasi pajak dan mendaftarkan diri dan terhubung dengan email pembayar pajak untuk mendapatkan No. ID.

Setelah terdaftar dan mendapatkan No.ID pembayar, kembali masuk ke akun aplikasi pajak untuk mengisi PIN yang bisa digunakan sebagai akses login setiap akan membayar pajak. Dari akun aplikasi tersebut keluar berbagai macam layanan pembayaran pajak yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.

Setelah memilih pajak yang akan dibayar kemudian keluarlah perincian besaran nominal pajak tersebut. Kemudian klik bayar atau pilih bayar, yang secara otomatis keluar no rekening tujuan pembayaran disertai nominal pajak yang harus dibayarkan dan muncul di layar HP.

Setelah menyelesaikan proses transaksi online, yang bersangkutan bisa langsung ke ATM atau bank untuk membayar tagihan pajak dan mendapatkan slip bukti pembayaran atau notifikasi laporan melalui sms serta email.

Mungkin dengan adanya kemudahan dalam transaksi pembayaran pajak tersebut, masyarakat atau badan perusahaan lebih antusias untuk membayar pajak sehingga pendapatan pajak di Indonesia bisa meningkat signifikan, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.

Namun, hal ini juga harus dibarengi dengan program edukasi pajak sekaligus pendidikan antikorupsi, yang ditanamkan sejak usia dini. Tujuannya agar masyarakat memiliki kepatuhan pajak yang tinggi, dan aparat pajak memiliki karakter kuat antikorupsi. Agenda ini tidak boleh dikesampingkan.

Usia dini merupakan masa paling ideal dalam penanaman pendidikan karakter antikorupsi. Menurut Vygotsky (1962) perkembangan perilaku moral anak juga berakar dari aktivitas bermain anak, yakni pada saat anak mengembangkan empati serta memahami peraturan dan peran kemasyarakatan.*

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.