Ilustrasi ibu kota.Â
JAKARTA, DDTCNews â Peringkat daya saing Indonesia naik dalam rilis IMD World Competitiveness Yearbook 2019. Sejumlah catatan diberikan Kemenkeu terhadap capaian tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan peringkat Indonesia naik dari posisi 43 menjadi 32 di tahun ini. Perbaikan peringkat ini menjadi yang terbaik di kawasan Asia Pasifik.
âPeringkat daya saing Indonesia saat ini berada di atas negara-negara peers seperti India, Filipina, Turki, Afrika Selatan, dan Brazil,â katanya dalam keterangan resmi, Jumat (31/5/2019).
Indonesia dinilai unggul dalam hal pasar tenaga kerja yang berada di peringkat 3, kemudian disusul oleh kebijakan perpajakan yang masuk peringkat 4. Selanjutnya, keunggulan dalam hal ekonomi domestik di peringkat 7, serta tingkah laku dan nilai di peringkat 14.
Beberapa kriteria juga menunjukkan perbaikan signifikan sehingga berkontribusi pada kenaikan peringkat antara lain aplikasi paten, korupsi, biaya listrik industri, keadilan, serta hukum. Hal tersebut menunjukan bahwa Indonesia mengalami kemajuan dalam berbagai aspek kegiatan.
Namun, bagi pemerintah, capaian peringkat daya saing tersebut tidak berarti membuat pekerjaan rumah selesai. Sejumlah tantangan masih harus d jawab terkait dengan beberapa aspek seperti perdagangan dan infrastruktur teknologi.
âIndonesia masih harus terus melakukan perbaikan pada aspek perdagangan internasional (peringkat 59), kesehatan dan lingkungan (peringkat 58), pendidikan (peringkat 52), dan infrastruktur teknologi (peringkat 49),â imbuhnya.
Pemerintah akan terus melanjutkan komitmen reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing. Infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, industrialisasi, dan kerangka institusi menjadi beberapa aspek prioritas pembangunan oleh pemerintah.
âFundamental ekonomi Indonesia yang terjaga juga menjadi modal penting bagi peningkatan daya saing. APBN terus diarahkan meningkatkan produktivitas dan daya saing seperti melalui pemberian insentif fiskal yang terukur, alokasi belanja yang berkualitas, serta pembiayaan anggaran yang prudent,â jelas Nufransa. (kaw)