KABUPATEN MINAHASA UTARA

Per November 2018, Target Pajak Daerah Sudah Tercapai 102%

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 November 2018 | 16:33 WIB
Per November 2018, Target Pajak Daerah Sudah Tercapai 102%

Ilustrasi.

AIRMADIDI, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) masih terus mendorong penerimaan pajak daerah walaupun realisasinya dari awal tahun hingga 2 November 2018 sudah melebihi target.

Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau menjelaskan realisasi penerimaan pajak daerah 2018 mencapai Rp41,89 miliar atau 102,3% dari target yang dipatok Rp40,16 miliar. Berdasarkan catatan tersebut, Pemkab Minut berhasil mencatatkan surplus Rp932,96 juta.

“Kami masih berusaha agar semua sektor pajak daerah bisa dipungut secara maksimal sehingga pajak yang belum dibayarkan akan lunas sebelum tutup tahun,” ujarnya, melansir Manado Post Online, Senin (19/11).

Baca Juga:
Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Badan Keuangan Minut mencatat sejauh ini baru satu sektor pajak daerah yang telah menembus targetnya atau tercatat surplus dan berkontribusi tertinggi, yaitu bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

BPHTB berhasil mencatatkan penerimaan sebesar Rp17,25 miliar atau 128,63% dari target Rp13,41 miliar. Tertinggi kedua dari sektor pajak penerangan jalan yang mencapai Rp10,57 miliar atau 87,57% dari target Rp12,07 miliar.

Tertinggi ketiga dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) yang terealisasi Rp4,18 miliar atau 87,08% dari target Rp4,80 miliar. Lalu disusul oleh pajak restoran yang mencapai Rp3,78 miliar atau 95,69% dari target Rp3,95 miliar.

Baca Juga:
Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Kemudian pajak mineral bukan logam dan batuan tercapai Rp1,85 miliar atau 97,36% dari target Rp1,90 miliar. Pajak perhotelan tercatat sudah terkumpul Rp1,73 miliar atau 96,11% dari target Rp1,80 miliar.

Adapun penerimaan pajak reklame tercatat Rp1,07 miliar atau 69,03% dari target Rp1,55 miliar. Pajak air tanah mencapai Rp510,02 juta atau 99,03% dari target Rp515 juta. Pajak hiburan terealisasi Rp105,39 juta atau 96,68% dari target Rp109 juta dan pajak sarang burung walet tercapai Rp25,61 juta atau 85,36% dari target Rp30 juta. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor