UNIVERSITAS INDONESIA

Pentingnya Pajak Daerah Terhadap Peningkatan Tax Ratio Nasional

Redaksi DDTCNews | Minggu, 07 November 2021 | 09:30 WIB
Pentingnya Pajak Daerah Terhadap Peningkatan Tax Ratio Nasional

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat (LPEM) FEB UI menyebutkan pentingnya komponen pajak daerah dalam mendukung pembangunan dan berkontribusi pada peningkatan rasio pajak atau tax ratio.

Wakil Kepala LPEM FEB UI Khoirunurrofik mengatakan kontribusi pajak daerah terhadap tax ratio nasional baru sekitar 1,27—1,46% dalam lima tahun terakhir ini. Untuk itu, kapasitas daerah dalam mengelola pajak perlu ditingkatkan.

"Meningkatnya pendapatan pajak daerah akan menciptakan ruang fiskal untuk melakukan belanja pemerintah yang berorientasi kepada pelayanan publik, peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat," katanya, dikutip pada Minggu (7/11/2021).

Baca Juga:
Ada Pajak Rokok 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di NTB

Dia menjelaskan terdapat tiga faktor yang menjadi kunci dalam peningkatan kinerja penerimaan pajak daerah. Pertama, perbaikan kinerja pendapatan dengan migrasi pada proses bisnis berbasis elektronik atau melakukan digitalisasi administrasi pajak daerah.

Kedua, melakukan strategi belanja yang memiliki dampak berganda (multiplier) sehingga pendapatan daerah dari sisi pajak dapat berkelanjutan. Aspek tersebut juga dipandang merupakan modal menuju kemandirian fiskal daerah.

Ketiga, perlu ditingkatkan kegiatan kerja sama ekonomi antardaerah sehingga pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dapat tercapai.

"Dengan belanja cerdas, dan didukung oleh tata kelola yang baik, saya percaya kemandirian fiskal akan tercipta," tutur Khoirunurrofik dikutip dari laman resmi Universitas Indonesia. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk