KURIKULUM PAJAK

Pengamat: Pendidikan Pajak Global di Indonesia Perlu Dikembangkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 Maret 2018 | 11:36 WIB
Pengamat: Pendidikan Pajak Global di Indonesia Perlu Dikembangkan

Managing Partner DDTC Darussalam mewakili IAI KAPj sebagai narasumber dalam seminar nasional di Kampus PKN STAN, Bintaro, Tangerang (22/3). (Foto: DDTCNews)

TANGERANG, DDTCNews – Pengamat Pajak DDTC Darussalam menilai pendidikan pajak sangat diperlukan untuk mengantisipasi perubahan paradigma pajak global. Hingga saat ini, Indonesia dianggap belum menerapkan pendidikan (mata kuliah) yang lebih spesifik untuk para peserta didik.

Dia mengatakan permasalahan pajak semakin kompleks, sehingga dibutuhkan pengetahuan yang mumpuni baik dari sisi pajak domestik maupun global. Apalagi, sekarang ini sengketa pajak internasional dan transfer pricing kian mencuat.

“Permasalahan itu bisa diatasi melalui perbaikan kurikulum pendidikan pajak internasional di perguruan tinggi. Mata kuliah mengenai aggressive tax planning dan transfer pricing akan sangat bermanfaat untuk mengatasi permasalahan pajak internasional yang kerap terjadi,” ujarnya dalam sebuah diskusi di PKN STAN, Kamis (22/3).

Baca Juga:
Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Menurutnya, selain membutuhkan setoran pajak untuk membiayai pembangunan, negara membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) otoritas pajak maupun pengamat pajak dengan kapasitas yang lebih baik dibandingkan sebelumnya, sehingga bisa memberi masukan kepada pemerintah untuk mengatasi persoalan pajak global.

Sayangnya, asupan mata kuliah pajak internasional dan transfer pricing di perguruan tinggi di Indonesia masih minim. Sementara itu, pemerintah pun baru memulai inklusi pendidikan pajak dengan tema pokok ‘sadar pajak sejak dini’ pada tahun lalu, sehingga fokusnya baru pada membangun kesadaran pajak.

Untuk itu, kata Darussalam, kurikulum pendidikan pajak sebaiknya perlu direvitalisasi dan dibuat lebih spesifik yang mengarah pada konsep dan praktik perpajakan internasional dan transfer pricing. Hal ini yang perlu didorong oleh perguruan tinggi di Indonesia. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Jumat, 22 September 2023 | 18:21 WIB KOREA SELATAN

Proyeksi Meleset, Korsel Alami Shortfall Pajak 14,8 Persen

BERITA PILIHAN
Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Sabtu, 23 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Fenomena Jualan Lewat Medsos, Jokowi: Segera Disusun Regulasinya

Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB PMK 66/2023

Pihak-Pihak yang Menjadi Penanggung Pajak WP OP dalam PMK 61/2023

Sabtu, 23 September 2023 | 10:11 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP

Sabtu, 23 September 2023 | 10:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Wajib Pajak yang Tidak Bisa Memanfaatkan PPh Final UMKM PP 55/2022

Sabtu, 23 September 2023 | 09:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp 1 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan