KABUPATEN SUMENEP

Penerimaan Retribusi Parkir Diduga Bocor

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 Juni 2016 | 13:12 WIB
Penerimaan Retribusi Parkir Diduga Bocor

SUMENEP, DDTCNews — Penerimaan retribusi parkir Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dalam beberapa tahun terakhir ini diduga mengalami kebocoran lantaran selalu gagal mencapai target yang ditetapkan.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep Moh Ramzi mengatakan selama ini penerimaan retribusi parkir selalu berkontradiksi dengan pertumbuhan jumlah kendaraan. Diperkirakan setiap bulan ada sekitar 1 juta kendaraan baru di Sumenep.

“Perlu dilakukan evaluasi, harus ada yang diperbaiki. Dengan melihat pertumbuhan kendaraan yang ada, seharusnya penerimaan retribusi parkir bisa mencapai target, apalagi sistem parkir berlangganan sudah diberlakukan,” tuturnya, Selasa (28/6).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah meluncurkan program parkir berlangganan pada 2012. Sistem ini bersifat otomatis dan berlaku untuk semua masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua maupun roda empat.

Masyarakat dibebani pungutan sebesar Rp15 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp30 ribu untuk kendaraan roda empat. Pungutan tersebut dibayarkan setiap tahun saat masyarakat memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK) di Samsat.

Sistem ini sempat menuai kritik karena dianggap merugikan masyarakat yang tinggal di kepulauan, pasalnya puluhan kepulauan di Sumenep tidak memiliki fasilitas area parkir, namun mereka turut diwajibkan membayar parkir berlangganan.

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Penerimaan dari sektor parkir di tahun 2016 ini dipatok Rp2,8 miliar atau naik sekitar 16% dibandingkan dengan tahun lalu sebesar Rp2,4 miliar. “Kami tidak mau tahu, yang jelas tahun ini target itu harus tercapai,” tegas Ramzi.

Di sisi lain, seperti dikutip newsmadura.com, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep Hadi mengaku meski tidak bisa mencapai target pihaknya telah mengupayakan berbagai cara guna memenuhi target penerimaan tersebut. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M