SELEKSI HAKIM AGUNG

Pendaftaran Calon Hakim Agung Ditutup, KY Mulai Rekapitulasi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Desember 2021 | 16:00 WIB
Pendaftaran Calon Hakim Agung Ditutup, KY Mulai Rekapitulasi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews -Komisi Yudisial (KY) telah merampungkan proses awal seleksi calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Tipikor.

Jubir KY Miko Ginting mengatakan proses registrasi penerimaan CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor ditutup pada Rabu (23/12/2021). Saat ini, lanjutnya, tengah dilakukan rekapitulasi jumlah kandidat yang menyelesaikan proses registrasi sebagai peserta seleksi.

"KY akan rekap dan segera infokan ya. Baru ditutup kemarin pukul 23.59 pendaftarannya," katanya pada Kamis (23/12/2021).

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Proses seleksi CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor sebelumnya sudah diperpanjang KY dari yang semula proses pendaftaran selesai pada 10 Desember 2021 kemudian diperpanjang sampai dengan 22 Desember 2021.

KY membutuhkan 8 orang untuk mengisi posisi sebagai hakim agung. Perinciannya, 1 orang di kamar perdata dan 4 orang di kamar pidana. Lalu, 1 orang hakim agung di kamar agama dan 2 orang untuk kamar TUN khusus pajak. Kemudian, kebutuhan 3 orang hakim untuk ad hoc Tipikor MA.

KY menyebutkan posisi hakim agung yang mendesak untuk dipenuhi adalah kebutuhan hakim agung tata usaha negara (TUN) khusus pajak. Posisi tersebut dibutuhkan karena tingginya perkara pajak yang ditangani Mahkamah Agung.

Pada tahun lalu saja, terdapat 5.313 perkara peninjauan kembali (PK) yang seluruhnya merupakan sengketa pajak. Jumlah tersebut menyumbang 86% dari total perkara yang masuk ke kamar TUN MA sebanyak 6.165 perkara. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak