KEM-PPKF 2023

Pemerintah Susun Skenario 2023, Pertumbuhan Ekonomi Ditarget 5,3%-5,9%

Dian Kurniati | Rabu, 16 Februari 2022 | 17:21 WIB
Pemerintah Susun Skenario 2023, Pertumbuhan Ekonomi Ditarget 5,3%-5,9%

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2023 dengan target pertumbuhan ekonomi berkisar 5,3%-5,9%.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kinerja ekonomi Indonesia telah menunjukkan perbaikan seperti situasi sebelum pandemi Covid-19. Menurutnya, tren pemulihan ekonomi diperkirakan bakal berlanjut pada 2023 walaupun dibayangi ketidakpastian global.

"Dari sisi pertumbuhan ekonomi, tadi disepakati dan dilaporkan kepada Bapak Presiden kisarannya di 5,3% sampai 5,9%," katanya usai sidang kabinet, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga:
Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

Airlangga mengatakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan KEM-PPKF 2023 bertema peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan tema tersebut, pemerintah akan dorong sektor produktif agar terus melakukan reformasi dan transformasi.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pemerintah akan menyusun APBN 2023 secara hati-hati dengan tetap memperhatikan ancaman pandemi Covid-19 atau tantangan yang baru. Apalagi, APBN 2023 akan menjadi tahun perdana defisit kembali ke level 3%.

Secara umum, dia menilai Indonesia termasuk negara yang sudah bisa mencapai pemulihan ekonomi seperti sebelum Covid-19. Pemulihan itu didukung oleh perbaikan baik dari sisi permintaan yang terdiri atas konsumsi, investasi, dan ekspor maupun dari sisi produksi seperti manufaktur dan perdagangan.

Baca Juga:
Naikkan Tarif Pajak Penjualan, PM ini Yakin Dampak ke Inflasi Minim

"Ini suatu pemulihan yang cukup cepat karena hanya dalam 5 kuartal kita sudah bisa kembali ke GDP sebelum terjadi musibah Covid," ujarnya.

Mengenai pemulihan ekonomi 2023, Sri Mulyani memandang kebijakan ekonomi makro akan mendorong pemulihan yang berasal dari sumber-sumber pertumbuhan yang tidak hanya tergantung kepada APBN. Dalam hal ini, APBN akan tetap akan suportif, tetapi peranan dari non-APBN akan menjadi lebih penting.

Lokomotif pertumbuhan ekonomi 2023 akan didominasi oleh konsumsi, investasi, dan ekspor. Konsumsi diproyeksi kembali tumbuh sebesar 5,1%, setelah melambat menjadi hanya 2% pada sepanjang 2021.

Baca Juga:
Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Kemudian, investasi ditargetkan tumbuh hingga 6,1%, melesat dari 2021 yang hanya 3,8%. Adapun pada ekspor, diperkirakan tidak akan setinggi dari tahun lalu atau menjadi sebesar 6,7%.

"Kita akan melihat bahwa komposisi pertumbuhan ekonomi ini didorong oleh industri manufaktur yang diharapkan bisa tumbuh di atas GDP kita, yakni 5,3%-5,8% dan perdagangan 4,9%-5,5%," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.319 triliun pada Akhir Februari 2024

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Selasa, 26 Maret 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Biaya Buruh Tani Meningkat, Harga Beras Berpotensi Terdampak

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk