FILIPINA

Pemerintah Desak Parlemen Setujui Beleid Reformasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 Mei 2018 | 14:47 WIB
Pemerintah Desak Parlemen Setujui Beleid Reformasi Pajak

Menteri Keuangan Filipina Carlos Dominguez

MANILA, DDTCNews – Pemerintah Filipina mengimbau dewan parlemennya segera mengesahkan Paket Kebijakan II Reformasi Pajak., mengingat paket tersebut merupakan strategi pemerintah dalam menjalankan reformasi pajak yang komprehensif.

Menteri Keuangan Filipina Carlos Dominguez mengatakan paket kebijakan itu berisi mengenai pemangkasan tarif pajak korporasi serta pemangkasan tax breaks dan tax holiday. Menurutnya, kebijakan tersebut akan merasionalisasi sistem insentif pajak yang masih rumit.

“Paket kebijakan pajak itu akan menurunkan tarif pajak korporasi dari 30% menjadi 25%. Tapi di satu sisi, pemangkasan tarif pajak penghasilan perusahaan harus dikombinasikan dengan pengurangan insentif pajak,” ungkapnya, Rabu (23/5).

Baca Juga:
Pungut Cukai Plastik, Negara Tetangga Ini Incar Setoran Rp 9,5 Triliun

Usulan Dominguez untuk mengurangi kebijakan insentif pajak karena Filipina memiliki 14 agen promosi investasi, 123 aturan non pajak yang memberi berbagai insentif investasi dan 210 aturan yang memberikan insentif non investasi.

Adapun, dia menjelaskan Filipina memiliki reformasi lain sedang dipertimbangkan secara terpisah, seperti halnya peraturan pajak untuk perusahaan yang beroperasi di zona ekonomi khusus (Kawasan Ekonomi Khusus/KEK).

Perusahaan yang beroperasi di KEK Filipina menyetor pajak 5% atas pendapatan kotor, sebagai pengganti pajak lainnya. Rencananya perusahaan tersebut akan mengadopsi tarif 15% atas penghasilan kena pajak bersih.

Baca Juga:
Lewat Pembebasan PPN, Filipina Dorong Obat Murah untuk Lansia

“Jika tarif 15% atas penghasilan kena pajak bersih direalisasikan, maka insentif berbasis penghasilan dan tax holiday yang selama ini berlaku akan tetap dipertahankan,” ungkap Dominguez seperti dilansir tax-news.com.

Seiring dengan hal tersebut, Kementerian Keuangan Filipina juga tengah meracik strategi untuk mereformasi pajak pertambahan nilai (PPN) dan menghentikan pemberian sejumlah tax exemption tak terbatas kepada para investor.

Sebagai informasi, Paket Kebijakan I Reformasi Pajak Filipina sudah diberlakukan pada akhir tahun lalu yang memotong tarif PPh pribadi seiring meningkatkan pendapatan melalui penghapusan tax exemption pada setor PPN, seperti penyesuaian tarif cukai untuk bahan bakar, batu bara dan mobil, serta memberlakukan pajak atas minuman berpemanis. (Gfa/Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:17 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Dua PP Perpajakan Migas Jadi Cara untuk Genjot PNBP Migas

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak