KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Anggarkan Rp14,6 Triliun untuk Bangun Jalan Daerah

Muhamad Wildan | Minggu, 24 September 2023 | 15:30 WIB
Pemerintah Anggarkan Rp14,6 Triliun untuk Bangun Jalan Daerah

Ilustrasi. Foto udara kondisi jalan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis (14/9/2023). ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/tom.

PENAJAM PASER UTARA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp14,6 triliun untuk memperbaiki ataupun membangun infrastruktur jalan daerah.

Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) 3/2023, dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki atau membangun jalan di daerah sepanjang 2.800 kilometer. Kebijakan ini difokuskan pada perbaikan dan pembangunan jalan produksi.

"Utamanya jalan-jalan seperti ini—jalan produksi di kabupaten, kalau ini banyak yang dipakai untuk transportasi lalu lintas sawit," katanya, dikutip pada Minggu (24/9/2023).

Baca Juga:
Permohonan Evaluasi Raperda PDRD kepada Menkeu Paling Telat Pekan Ini

Menurut Jokowi, perbaikan dan pembangunan jalan daerah sesuai dengan Inpres 3/3023 akan selesai pada akhir 2023.

"Akhir tahun sudah selesai. Ini jalan-jalan kabupaten seperti ini yang diperlukan karena ada efek ekonominya yaitu jalan produksi untuk kelapa sawit, karet, dan lain-lainnya," tuturnya.

Jokowi memberikan penugasan kepada Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan kepala daerah untuk bersinergi dalam rangka membangun dan memperbaiki jalan daerah sesuai Inpres 3/2023.

Baca Juga:
Catat! PMK soal Fasilitas Fiskal atas Impor Barang Ini Resmi Dicabut

Dalam inpres tersebut, jalan daerah dipandang perlu dibangun dan ditingkatkan kemantapannya untuk mendukung produktivitas kawasan industri, pariwisata, perkebunan, pertanian, dan sektor lainnya.

Pembangunan dan perbaikan jalan daerah dilaksanakan di kawasan industri strategis yakni Morowali, Konawe, Weda Bay, Tanjung Selor, serta kawasan lain yang jalan daerahnya belum mantap.

Tak hanya itu, pembangunan jalan juga difokuskan di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam bentuk pelebaran jalan guna mencegah terjadinya kemacetan.

"Pendanaan pelaksanaan inpres ini bersumber dari APBN dan APBD," bunyi Inpres 3/2023. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 08 Desember 2023 | 12:18 WIB HARI PENYANDANG DISABILITAS INTERNASIONAL

Ditjen Pajak Gelar Pelatihan bagi Wirausaha Tuli

Jumat, 08 Desember 2023 | 10:09 WIB THAILAND

Dorong Konsumsi Domestik, Thailand Bakal Berikan Potongan Pajak

Kamis, 07 Desember 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Permohonan Evaluasi Raperda PDRD kepada Menkeu Paling Telat Pekan Ini

BERITA PILIHAN
Sabtu, 09 Desember 2023 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kantor Cabang Pindah, NPWP Cabang Lama Harus Dihapus dan Daftar Baru

Sabtu, 09 Desember 2023 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jelang Berlaku Penuh, Hotman Paris Ajak WP Segera Validasi NIK-NPWP

Sabtu, 09 Desember 2023 | 13:30 WIB KP2KP KUTACANE

Dekati Deadline, Ratusan Guru SD-SMP Validasi NIK-NPWP Bersama-sama

Sabtu, 09 Desember 2023 | 13:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2022

WP Terdaftar Capai 70,29 Juta pada 2022, Proporsi WP Badan Meningkat

Sabtu, 09 Desember 2023 | 12:30 WIB LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

BPK Soroti Inkonsistensi Pengurangan Sanksi Pajak Antar-Kanwil DJP

Sabtu, 09 Desember 2023 | 12:00 WIB PEMILU 2024

Debat Capres, Panelis Harus Teken Pakta Integritas dan Dikarantina

Sabtu, 09 Desember 2023 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Dorong Industri Properti, DJP Jatim II Sosialisasikan PPN DTP Rumah

Sabtu, 09 Desember 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Rangkaian Tindakan Penagihan Pajak Jika Lewat Jatuh Tempo Pelunasan

Sabtu, 09 Desember 2023 | 10:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

AR Terbitkan Banyak SP2DK dari Data yang Sama, Ribuan WP Betulkan SPT

Sabtu, 09 Desember 2023 | 08:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Kebut Impor Barang Kiriman TKI, DJBC Buka Help Desk Perekaman CN/PIBK