KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Anggarkan Rp14,6 Triliun untuk Bangun Jalan Daerah

Muhamad Wildan | Minggu, 24 September 2023 | 15:30 WIB
Pemerintah Anggarkan Rp14,6 Triliun untuk Bangun Jalan Daerah

Ilustrasi. Foto udara kondisi jalan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis (14/9/2023). ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/tom.

PENAJAM PASER UTARA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp14,6 triliun untuk memperbaiki ataupun membangun infrastruktur jalan daerah.

Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) 3/2023, dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki atau membangun jalan di daerah sepanjang 2.800 kilometer. Kebijakan ini difokuskan pada perbaikan dan pembangunan jalan produksi.

"Utamanya jalan-jalan seperti ini—jalan produksi di kabupaten, kalau ini banyak yang dipakai untuk transportasi lalu lintas sawit," katanya, dikutip pada Minggu (24/9/2023).

Baca Juga:
Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?

Menurut Jokowi, perbaikan dan pembangunan jalan daerah sesuai dengan Inpres 3/3023 akan selesai pada akhir 2023.

"Akhir tahun sudah selesai. Ini jalan-jalan kabupaten seperti ini yang diperlukan karena ada efek ekonominya yaitu jalan produksi untuk kelapa sawit, karet, dan lain-lainnya," tuturnya.

Jokowi memberikan penugasan kepada Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan kepala daerah untuk bersinergi dalam rangka membangun dan memperbaiki jalan daerah sesuai Inpres 3/2023.

Baca Juga:
Begini Penentuan Tempat Tinggal saat Pendaftaran NPWP Orang Pribadi

Dalam inpres tersebut, jalan daerah dipandang perlu dibangun dan ditingkatkan kemantapannya untuk mendukung produktivitas kawasan industri, pariwisata, perkebunan, pertanian, dan sektor lainnya.

Pembangunan dan perbaikan jalan daerah dilaksanakan di kawasan industri strategis yakni Morowali, Konawe, Weda Bay, Tanjung Selor, serta kawasan lain yang jalan daerahnya belum mantap.

Tak hanya itu, pembangunan jalan juga difokuskan di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam bentuk pelebaran jalan guna mencegah terjadinya kemacetan.

"Pendanaan pelaksanaan inpres ini bersumber dari APBN dan APBD," bunyi Inpres 3/2023. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN