KURS PAJAK 18-24 OKTOBER 2017

Pekan Ini Dolar Singapura Kembali Menguat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 Oktober 2017 | 10:16 WIB
Pekan Ini Dolar Singapura Kembali Menguat

JAKARTA, DDTCNews – Sempat melemah, pekan ini nilai tukar dolar Singapura terhadap rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) kembali menguat. Dolar Singapura menguat dengan kenaikan sebesar 81,88 poin dari pekan lalu Rp9.902,59 menjadi Rp9.984,47.

Kenaikan juga diikuti oleh nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) dan Malaysia yang pekan ini terus mengalami penguatan. Nilai tukar dolar AS naik tipis sekitar 4 poin atau 0,03% dari Rp13.501 menjadi Rp13.505 per dolar AS.

Sementara ringgit Malaysia menguat dengan kenaikan sekitar 9,26 poin atau 0,29% dari pekan lalu sebesar Rp3.189,70 menjadi Rp3.198,96. Tidak hanya itu, nilai tukar dolar Australia yang selama beberapa pekan terakhir terus melemah, pekan ini kembali menguat dengan kenaikan sekitar 31,1 poin dari Rp10,540,84 menjadi Rp10.571,94.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berlanjut Menguat Atas Rupiah

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 41/KM.10/2017. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk. Berikut kurs pajak periode 18 - 24 Oktober 2017 selengkapnya:

No Mata Uang Negara (Kode) Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 13,505.00 0.03 %
2 Dolar Australia (AUD) 10,571.94 0.30 %
3 Dolar Kanada (CAD) 10,820.99 0.34 %
4 Kroner Denmark (DKK) 2,145.33 0.77 %
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,729.89 0.04 %
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,198.96 0.29 %
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,623.11 0.07 %
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,706.80 0.98 %
9 Poundsterling Inggris (GBP) 17,895.76 0.79 %
10 Dolar Singapura (SGD) 9,984.47 0.83 %
11 Kroner Swedia (SEK) 1,668.64 0.38 %
12 Franc Swiss (CHF) 13,852.29 0.24 %
13 Yen Jepang (JPY) 12,034.47 0.50 %
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.99 -0.20 %
15 Rupee India (INR) 207.41 0.26 %
16 Dinar Kuwait (KWD) 44,704.64 0.07 %
17 Rupee Pakistan (PKR) 128.31 0.14 %
18 Peso Philipina (PHP) 262.71 -0.61 %
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,600.91 0.03 %
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 87.90 -0.19 %
21 Bath Thailand (THB) 407.62 0.80 %
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 9,985.80 0.82 %
23 Euro Euro (EUR) 15,968.92 0.78 %
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,054.84 1.21 %
25 Won Korea (KRW) 11.93 1.10 %

*Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 09 Agustus 2023 | 09:01 WIB KURS PAJAK 09 AGUSTUS 2023 - 15 AGUSTUS 2023

Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berlanjut Menguat Atas Rupiah

Rabu, 10 April 2019 | 09:02 WIB KURS PAJAK 10-16 APRIL 2019

Rupiah Rebound terhadap Dolar AS

Rabu, 13 Maret 2019 | 10:07 WIB KURS PAJAK 13-19 MARET 2019

Wah, Dolar Tembus Rp14.200 Pekan Ini

Rabu, 12 Desember 2018 | 10:25 WIB KURS PAJAK 12-18 DESEMBER 2018

Pekan Ini Rupiah Kembali Melemah

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024