KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pegawai Mulai Divaksinasi, Kemenkeu: Bakal Dilakukan Bertahap

Dian Kurniati | Selasa, 02 Maret 2021 | 09:45 WIB
Pegawai Mulai Divaksinasi, Kemenkeu: Bakal Dilakukan Bertahap

Seorang pegawai Kemenkeu tengah disuntik vaksin Covid-19. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai melakukan vaksinasi Covid-19 kepada para pegawai sebagai bentuk perlindungan dalam melayani masyarakat.

Kabiro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspitasari mengatakan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap I, akan dilangsungkan pada 1-5 Maret 2021. Setelah itu, ia berharap pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat.

"Diharapkan dengan makin sehatnya seluruh pegawai Kemenkeu dari Covid-19, pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (2/3/2021).

Baca Juga:
Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Saat ini, sambung Rahayu, pemerintah memvaksinasi 27.627 pegawai Kemenkeu yang bekerja di DKI Jakarta dalam 2 tahap. Proses vaksinasi tersebut mempertimbangkan ketersediaan vaksin, sehingga tahap II baru akan terselenggara pada awal April 2021.

Untuk tahap I, pemerintah memprioritaskan semua pegawai yang bertugas di kantor layanan dan kantor wilayah, kantor pusat Ditjen Pajak, kantor pusat Ditjen Bea dan Cukai, kantor pusat Ditjen Kekayaan Negara, serta kantor pusat Ditjen Perbendaharaan.

Menurut Rahayu, vaksinasi tersebut menjadi upaya pemerintah melindungi pegawai Kemenkeu karena mereka tetap menjalankan tugas dengan bertemu masyarakat, sehingga berisiko tertular Covid-19.

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Selain itu, vaksinasi Covid-19 juga sesuai dengan anjuran pemerintah agar segera terbentuk kekebalan komunal atau herd immunity di tengah masyarakat.

"Kemenkeu tetap menjalankan amanat bangsa untuk menjadi pelayan publik pada segala urusan pemerintahan di bidang keuangan negara, seperti perpajakan maupun kepabeanan dan cukai," ujarnya.

Selama pandemi berlangsung, Kemenkeu mencatat 62 pegawai meninggal dunia akibat Covid-19. Hingga Februari 2021, terdapat 797 kasus aktif pada pegawai Kemenkeu. Sebanyak 313 di antaranya berasal dari pegawai Kemenkeu di DKI Jakarta.

Baca Juga:
Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Sejak terjadi pandemi Covid-19, total pegawai Kemenkeu yang terpapar mencapai 3.043 orang dan sebanyak 2.184 pegawai yang telah sembuh.

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan pejabat eselon I Kemenkeu sempat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Gedung Dhanapala serta Kantor Pusat Bea dan Cukai. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

03 Maret 2021 | 23:59 WIB

semoga pandemi dapat berkurang

02 Maret 2021 | 21:01 WIB

Dengab semakin meratanya vaksin ini sangan bagus sekali karena dengan adanya vaksin ini dapat mengurangi penyebaran covid-19 ini

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini