UNI EROPA

Pajak Karbon Uni Eropa Mulai Sasar Industri Pupuk

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 06 Maret 2021 | 15:01 WIB
Pajak Karbon Uni Eropa Mulai Sasar Industri Pupuk

Ilustrasi. (Foto: fertilizerseurope.com)

BRUSSELS, DDTCNews - Uni Eropa tengah mencanangkan penerapan pajak karbon lintas yurisdiksi dengan menyasar industri barang mentah seperti baja dan pupuk pertanian.

Wakil Menteri Urusan Iklim dan Lingkungan Polandia Adam Guibourgé-Czetwertyński menyambut baik rencana pajak karbon lintas yurisdiksi pada komoditas pupuk pertanian.

Menurutnya, penerapan pajak karbon untuk impor barang mentah seperti pupuk dari luar Uni Eropa akan memudahkan pengawasan otoritas. "Saya pikir industri pupuk merupakan sektor yang sangat bagus untuk memulai [pajak karbon lintas yurisdiksi]," katanya seperti dikutip Senin (1/3/2021).

Baca Juga:
Singapura Resmi Naikkan Tarif Pajak Karbon sekitar Rp296.000 per Ton

Adam menyebutkan barang mentah seperti pupuk akan sangat memudahkan proses bisnis pengawasan pada fase awal implementasi pajak karbon. Hal tersebut berdasarkan karakteristik komoditas yang dibeli dalam skala besar, sulit disembunyikan dan mudah untuk diidentifikasi.

Menurutnya, penerapan pajak karbon pada industri pupuk akan jauh lebih mudah jika dibandingkan dengan menerapkan kebijakan pada industri otomotif.

Uni Eropa akan mengalami tantangan besar untuk menghitung beban pajak karbon atas setiap komponen kendaraan yang diimpor dari banyak negara dan setiap komponen memiliki jejak karbon yang berbeda-beda.

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

Namun demikian, usulan untuk menargetkan industri pupuk sebagai sasaran awal penerapan pajak karbon bukan tanpa risiko. Presiden Eksekutif Yara, perusahaan pupuk Norwegia, Tove Andersen menyampaikan faktor risiko yang siap menanti jika pajak karbon berlaku untuk industri pupuk.

Menurutnya, desain kebijakan fiskal Uni Eropa untuk menurunkan tingkat emisi itu berpotensi memengaruhi keterjangkauan harga pangan. Hal tersebut akan berdampak langsung pada konsumen karena produsen pertanian Uni Eropa akan mendapat beban tambahan untuk penyediaan pupuk.

"Kita perlu melihat juga dampaknya terhadap konsumen karena rantai produksi pangan akan terpengaruh. Uni Eropa perlu memastikan bahwa produksi pangan di Eropa akan terjangkau," terangnya.

Baca Juga:
Uni Eropa Coret 4 Negara Ini dari Daftar Hitam Negara Suaka Pajak

Hal senada diungkapkan oleh asosiasi petani Italia Massimiliano Giansanti. Menurutnya, agenda untuk memitigasi perubahan iklim juga harus melihat dampak sosial yang ditimbulkan.

"Kita harus bisa melakukan mitigasi dan memastikan bahwa kebijakan iklim tidak menimbulkan beban tambahan bagi kebanyakan warga yang rentan," imbuhnya seperti dilansir euractiv.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global