LOMBA MENULIS ARTIKEL PAJAK

Pajak Bertutur dan Kinerja Penerimaan Pajak

Redaksi DDTCNews
Rabu, 24 Januari 2018 | 13.44 WIB
ddtc-loaderPajak Bertutur dan Kinerja Penerimaan Pajak
Era Novia Putri,
Universitas Indonesia

PADA Jumat, 11 Agustus 2017 lalu secara serentak dilakukan edukasi yang dinamakan “Pajak Bertutur” kepada 127.459 siswa di 2.182 sekolah mulai dari SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi se-Indonesia. Pajak bertutur ini merupakan kick off atau tolak awal dari salah satu program edukasi yang dicanangkan oleh Ditjen Pajak (DJP) yaitu program “Inklusi Kesadaran Pajak”.

Program ini merupakan upaya bersama dari DJP dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan juga Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi selaku pihak yang membidangi pendidikan untuk menanamkan kesadaran pajak kepada para peserta didik dan tenaga pendidik melalui integrasi aktif materi kesadaran pajak dalam bidang pendidikan.

Kolaborasi antar program kementerian tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenkeu dan Kemendikbud Nomor: MoU-21/MK.03/2014 dan Nomor: 13/X/NK/2014 tentang Peningkatan Kesadaran Pajak melalui Pendidikan.

Selain itu, didukung juga dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Nomor: MoU-4/MK.03/2016 dan Nomor: 7/M/NK/2016 tentang Peningkatan Kerjasama Perpajakan melalui Ristek Dikti.

Terdapat harapan yang besar pada program ini bahwa para peserta pajak bertutur di masa yang akan datang akan dapat turut berperan dalam meningkatkan pembangunan dengan menjadi pembayar pajak.

Apalagi program ini memberikan edukasi pajak mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, sampai dengan Perguruan Tinggi, diharapkan para peserta pajak bertutur yang merupakan generasi penerus bangsa, penyokong ekonomi nasional sekaligus menjadi potensial pembayar pajak di masa yang akan datang.

Demi keberlangsungan APBN Indonesia yang lebih dari 70% nya bersumber dari penerimaan pajak, sehingga pemerintah harus memutar otak untuk mengamankan penerimaan terbesar negara ini.

Perspektif Berbeda

PROGRAM Pajak Bertutur yang merupakan bagian dari program “Inklusi Kesadaran Pajak” diolah sedemikian rupa sehingga murid-murid SD yang menjadi pesertanya pun mendapat pengertian dari perspektif yang berbeda tentang pajak yang selama ini kita kenal.

Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapat imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, begitulah pengertian pajak menurut Pasal 1 UU Nomor 16 Tahun 2009.

Dengan fokus yang berbeda, pengertian pajak yang diperkenalkan kepada para peserta Pajak Bertutur usia muda yang masih duduk dibangku SD yaitu pajak merupakan “Berbagi dan Gotong Royong” yang tentu saja tidak akan ada kata-kata menakutkan seperti “memaksa” yang akan diperkenalkan kepada mereka tentang pajak.

Setiap level pendidikan memiliki tingkatan perkenalan yang bertahap dalam memberikan edukasi pajak pada program “Inklusi Kesadaran Pajak”.  Seperti halnya pada tingkat SD yang diperkenalkan adalah nilai-nilai pajak sebagai “Berbagi dan Gotong Royong” bagi siswa SMP akan ditanamkan nilai “Pajak sebagai pelaksanaan Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara” dan bagi sisa SMA “Pajak sebagai Tulang Punggung Pembangunan” serta bagi mahasiswa Perguruan Tinggi “Pajak sebagai perwujudan Ipoleksosbudhankam”.

Setiap tingkatan memiliki pemahaman yang berbeda dan juga penilaian yang berbeda sehingga wajar jika pada level paling awal atau pada anak-anak usia SD yang diajarkan bahwa pajak memiliki nilai “Berbagi” karena memang pajak merupakan salah satu bentuk berbagi dengan melibatkan seluruh masyarakat Indonesia yang membayar pajak dan pajak tersebut digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Ditanamkan juga nilai “Gotong royong” karena memang pada dasarnya pajak digunakan untuk kepentingan bersama, maka tidak bisa hanya beberapa pihak saja yang memikul beban pajak yang merupakan 80% dari penerimaan negara ini, perlu adanya gotong royong dan bantuan dari semua pihak untuk membangun negeri ini.

Indonesia bukanlah milik beberapa golongan saja, Indonesia adalah milik setiap lapisan rakyat dari Sabang sampai Merauke dan semua jenis pekerjaan dan bidang, karena itu sudah sepantasnya beban pajak untuk membangun negeri ini dipikul secara bergotong royong dan bersama-sama.

Generasi Mendatang
PROGRAM Pajak Bertutur ini memang tidak akan terlalu dirasakan dampaknya dalam waktu dekat ini, karena itu jangan mengharapkan target penerimaan pajak yang telah dalam beberapa tahun ini tidak tercapai tiba-tiba setelah peluncuran program ini akan langsung tercapai.

Fokus dari program ini adalah generasi mendatang, dengan kata lain adalah 5 sampai 10 tahun yang akan datang, dimana para mahasiswa di perguruan tinggi yang menjadi peserta pajak bertutur dan diberikan nilai-nilai “Pajak sebagai perwujudan Ipoleksosbudhankam” dalam kurikulumnya telah lulus dan menjadi wajib pajak yang taat.

Ipoleksosbudhankam adalah kepanjangan dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan yang mana para mahasiswa ini dapat mengenal pentingnya pajak pada semua sisi kehidupan bernegara.

Sama halnya dengan menanam di ladang, ada saatnya masa tanam dan ada juga saatnya masa panen. Program Pajak Bertutur yang merupakan kick off atau tolak awal dari program “Inklusi Kesadaran Pajak” yang akan menanamkan kesadaran pajak mulai dari SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi pada 11 Agustus 2017 lalu merupakan masa awal tanam untuk kemudian dipelihara programnya sehingga dimasa akan mendatang 5 sampai 10 tahun lagi, bahkan lebih dari itu bangsa Indonesia akan memanen masyarakat yang sadar, taat dan peduli akan pajak.*

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.