IRLANDIA

Pajak Alkohol Di Negara Ini 1000% Lebih Tinggi dari Jerman

Redaksi DDTCNews
Kamis, 18 Mei 2017 | 15.30 WIB
Pajak Alkohol Di Negara Ini 1000% Lebih Tinggi dari Jerman

DUBLIN, DDTCNews – Irlandia ditetapkan sebagai negara dengan tarif pajak minuman beralkohol tertinggi ketiga di Uni Eropa (UE). Irlandia menetapkan tarif pajak 1000% lebih tinggi dari negara Jerman untuk minuman alkohol seperti anggur dan bir.

Toney Foley salah seorang ekonomi di University of Dublin City mengatakan tarif pajak bir di Irlandia menjadi tertinggi ketiga di UE setelah Finlandia dan Swedia dan rata-rata tarifnya berkisar 150% lebih tinggi jika dibandingkan dengan 24 negara anggota UE lainnya.

“Industri minuman memainkan peranan penting di Irlandia dan berhasil menarik lapangan kerja dengan memperkerjakan 92.000 orang di seluruh negeri. Pajak yang tinggi di sektor ini memberikan kontribusi yang signifikan terhadap ekonomi Irlandia,” ungkapnya, Jumat (12/5).

Menurut Foley, pajak yang tinggi dapat menjadi solusi utama untuk memecahkan masalah tingginya tingkat konsumsi minuman alkohol di Irlandia dan dapat memperbaiki kesehatan masyarakat karena mengurangi konsumsi alkohol.

Sementara itu, kelompok industri minuman Irlandia (Drinks Industry Group of Ireland/DIGI) telah berulang kali mengajukan pemotongan tarif pajak alkohol. DIGI berharap agar pemerintah Irlandia dapat mendukung industri minuman dengan mengurangi tarif pajak dan meningkatkan investasi untuk ekonomi domestik.

Ketua DIGI Maggie Timoney mengatakan tarif pajak alkohol yang ditetapkan saat ini dinilai terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan negara-negara di UE lainnya. Pajak yang tinggi tersebut akan membuat Irlandia menjadi kurang menarik bagi para investor dan wisatawan asing.

Timoney menjelaskan sebagai contoh untuk setiap botol wiski berukuran 70 liter akan menyumbang pajak sebesar €12 atau sekitar Rp177.500. Sementara, seperti dilansir dalam irishmirror.ie, jika dibandingkan dengan Jerman untuk produk yang sama hanya akan dikenakan pajak sebesar €3,65 atau sekitar Rp53.991. (Gfa/Amu)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.