KABUPATEN TEGAL

PAD Tidak Capai Target, Pegawai OPD Terancam Diganti

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Februari 2019 | 15:33 WIB
PAD Tidak Capai Target, Pegawai OPD Terancam Diganti

Ilustrasi. 

SLAWI, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Tegal memberi ancaman yang tegas berupa sanksi mutasi atau rotasi pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena minimnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) 2018.

Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie menyebutkan realisasi PAD 2018 hanya tercapai Rp368 miliar atau 87% dari target yang telah ditentukan senilai Rp418 miliar. Realisasi tersebut memunculkan keinginan untuk melakukan rotasi pejabat OPD.

“Saya berwenang untuk memutasikan pegawai. Bagi pegawai yang masih hijau maka akan diusulkan ke bupati, bagi pegawai yang kuning maka akan diberi peringatan, sedangkan pegawai yang merah akan saya usulkan ke bupati untuk penggantian,” tegasnya di Slawi, Selasa (19/2/2019).

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Tunggakan Pajak Kendaraan Rp2,1 Triliun Bisa Lunas

Realisasi PAD 2018 yang hanya Rp368 miliar dianggap sangat minim. Padahal, PAD berasal dari beberapa komponen, antara lain pajak daerah, retribusi daerah, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan dan PAD lainnya.

Menurutnya, ada 3 faktor yang menjadi penyebab minimnya realisasi PAD 2018. Pertama, pegawai tidak memperhatikan faktor internal dan eksternal daerah. Kedua, pajak dan retribusi sektor wisata tidak berjalan efektif. Ketiga, faktor kepemimpinan yang kurang mampu memacu PAD.

Dia menilai realisasi PAD merupakan salah satu faktor yang menjadi cerminan dari kemandirian suatu daerah. Oleh karena itu, PAD diharapkan bisa semakin dipacu yang salah satunya dengan memanfaatkan teknologi berbasis online.

Baca Juga:
Pengumuman! Mobil Listrik Kini Bebas Pajak Kendaraan dan BBNKB

“Para pegawai seharusnya bsia memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi. Layanan berbasis online seperti Go-Pay, Bukalapak, maupun OVO. Pegawai bisa bersinergi dengan swasta untuk mendorong realisasi PAD,” tuturnya melansir Pantura Post.

Untuk memperbaiki realisasi PAD 2019 dan mencegah terjadinya kembali setoran PAD terlalu jauh dari target, Ardie akan memberikan penilaian terhadap seluruh pegawai OPD setiap triwulanan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 30 Mei 2023 | 10:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Ada Pemutihan, Tunggakan Pajak Kendaraan Rp2,1 Triliun Bisa Lunas

Selasa, 30 Mei 2023 | 10:00 WIB PERMENDAGRI 6/2023

Pengumuman! Mobil Listrik Kini Bebas Pajak Kendaraan dan BBNKB

Senin, 29 Mei 2023 | 13:00 WIB PROVINSI SUMATERA UTARA

Pemprov Kembali Adakan Pemutihan Pajak, Berlaku Mulai Hari Ini

BERITA PILIHAN

Rabu, 31 Mei 2023 | 09:31 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kemenkeu Bocorkan Alasan Belum Mau Naikkan Tarif PPN Jadi 12 Persen

Rabu, 31 Mei 2023 | 09:01 WIB KURS PAJAK 31 MEI 2023 - 6 JUNI 2023

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

Selasa, 30 Mei 2023 | 22:19 WIB SELEKSI HAKIM AGUNG

Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung TUN Khusus Pajak Diperpanjang

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengadilan Pajak di Bawah MA, Kemenkeu Siap Koordinasikan

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Belum Akan Dinaikkan Jadi 12 Persen, Ini Penjelasan BKF

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:00 WIB PELAYANAN BEA CUKAI

Pengawasan Beberapa Kantor Bea Cukai Dialihkan, Ternyata Ini Alasannya

Selasa, 30 Mei 2023 | 14:34 WIB KONSULTASI PAJAK

Beri Sampel untuk Promosi ke Pelanggan, Bagaimana Perlakuan PPN-nya?

Selasa, 30 Mei 2023 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Insentif Fiskal Mobil Listrik Dikritik, Sri Mulyani Bilang Begini

Selasa, 30 Mei 2023 | 14:10 WIB PODCAST CERMATI DJP

Ini Alasan Publik Harus Dilibatkan Saat Penyusunan Aturan Pajak

Selasa, 30 Mei 2023 | 14:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Metode Deduksi dalam Menghitung Nilai Pabean?