KABUPATEN TEGAL

PAD Tidak Capai Target, Pegawai OPD Terancam Diganti

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Februari 2019 | 15:33 WIB
PAD Tidak Capai Target, Pegawai OPD Terancam Diganti

Ilustrasi. 

SLAWI, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Tegal memberi ancaman yang tegas berupa sanksi mutasi atau rotasi pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena minimnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) 2018.

Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie menyebutkan realisasi PAD 2018 hanya tercapai Rp368 miliar atau 87% dari target yang telah ditentukan senilai Rp418 miliar. Realisasi tersebut memunculkan keinginan untuk melakukan rotasi pejabat OPD.

“Saya berwenang untuk memutasikan pegawai. Bagi pegawai yang masih hijau maka akan diusulkan ke bupati, bagi pegawai yang kuning maka akan diberi peringatan, sedangkan pegawai yang merah akan saya usulkan ke bupati untuk penggantian,” tegasnya di Slawi, Selasa (19/2/2019).

Baca Juga:
Ada Opsen Pajak Kendaraan, Kota Ini Bakal Dapat Rp1 Triliun per Tahun

Realisasi PAD 2018 yang hanya Rp368 miliar dianggap sangat minim. Padahal, PAD berasal dari beberapa komponen, antara lain pajak daerah, retribusi daerah, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan dan PAD lainnya.

Menurutnya, ada 3 faktor yang menjadi penyebab minimnya realisasi PAD 2018. Pertama, pegawai tidak memperhatikan faktor internal dan eksternal daerah. Kedua, pajak dan retribusi sektor wisata tidak berjalan efektif. Ketiga, faktor kepemimpinan yang kurang mampu memacu PAD.

Dia menilai realisasi PAD merupakan salah satu faktor yang menjadi cerminan dari kemandirian suatu daerah. Oleh karena itu, PAD diharapkan bisa semakin dipacu yang salah satunya dengan memanfaatkan teknologi berbasis online.

Baca Juga:
Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

“Para pegawai seharusnya bsia memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi. Layanan berbasis online seperti Go-Pay, Bukalapak, maupun OVO. Pegawai bisa bersinergi dengan swasta untuk mendorong realisasi PAD,” tuturnya melansir Pantura Post.

Untuk memperbaiki realisasi PAD 2019 dan mencegah terjadinya kembali setoran PAD terlalu jauh dari target, Ardie akan memberikan penilaian terhadap seluruh pegawai OPD setiap triwulanan.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Aturan Baru Pajak Daerah yang Jadi Kewenangan Pemprov Kepulauan Riau

Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?

Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya