KOTA KOTAMOBAGU

PAD 2018 Dipatok 50% Lebih Tinggi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Januari 2018 | 08:57 WIB
PAD 2018 Dipatok 50% Lebih Tinggi

KOTAMOBAGU, DDTCNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Sulawesi Utara optimis dalam menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2018 hingga menjadi Rp60,2 miliar atau naik sekitar 50% dibanding target tahun lalu yang dipatok Rp42 miliar.

Kabid Penetapan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Ilmar Rusman mengatakan peningkatan target itu mengacu pada proyeksi penerimaan PAD dari sektor pajak daerah yang akan semakin meningkat pada tahun 2018.

Selain itu, realisasi PAD untuk tahun 2017 telah melebihi targtenya, yakni mencapai 100,45% persen atau Rp53,14 miliar dari Rp52,9 miliar.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

"Kenaikan target PAD Kotamobagu berdasar pada kontribusi seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), seperti retribusi daerah dan pajak daerah," ujarnya seperti dilansir totabuan.co, Senin (22/1).

Sementara itu, target pajak daerah dalam PAD tahun 2018 Kotamobagu telah ditetapkan sebesar Rp16.41 miliar. Target itu menurutnya bisa dicapai melalui adanya proyeksi peningkatan penerimaan pajak daerah pada beberapa sektor tertentu.

Proyeksi peningkatan penerimaan di sektor pajak itu seperti terjadi pada realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2017 yang melebihi target. Maka dalam menggenjot BPHTB tahun 2018, Pemkot Kotamobagu akan menyesuaikan dengan potensi yang ada.

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Adapun dia mengakui penerimaan retribusi daerah Kotamobagu tahun ini pun juga mampu menopang realisasi penerimaan PAD. Target retribusi yang ditetapkan dalam APBD tahun 2018 dengan angka cukup fantastis yaitu pada retribusi pelayanan kesehatan rumah sakit umum daerah yang mencapai Rp27,6 miliar.

Di samping itu, APBD tahun 2018 Kotamobagu yang telah ditetapkan seperti total target pendapatan setinggi Rp720,2 miliar terbagi menjadi target PAD Rp60,24 miliar, Dana Perimbangan Rp569,82 miliar dan target Pendapatan Daerah Lain yang sah Rp90,13 miliar.

Sedangkan total target belanja daerah ditetapkan setinggi Rp744,8 miliar, yang terbagi menjadi Belanja Tidak Langsung Rp321,3 miliar dan Belanja Langsung Rp423,5 miliar. Kemudian Defisit Anggaran Kotamobagu tahun 2018 dipatok sekitar Rp24,59 miliar. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M