THAILAND

Pacu Investasi Mobil Listrik, Thailand Perluas Insentif Pajak

Dian Kurniati | Senin, 11 April 2022 | 10:00 WIB
Pacu Investasi Mobil Listrik, Thailand Perluas Insentif Pajak

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand memutuskan untuk memperluas pemberian insentif pajak untuk makin mendorong penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.

Sekjen Dewan Investasi Thailand Duangjai Asawachintachit mengatakan pemerintah terus berupaya membuat investasi di sektor mobil listrik makin menarik, sekaligus mempertahankan status Thailand sebagai pusat produksi mobil listrik utama di Asia Tenggara.

"Dengan ini, insentif yang diberikan akan tetap relevan dalam lingkungan bisnis yang berubah dengan cepat," katanya, dikutip pada Senin (11/4/2022).

Baca Juga:
Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Duangjai menuturkan pemerintah telah mengkaji perluasan insentif pajak pada sektor kendaraan listrik. Kali ini, insentif pajak diberikan untuk stasiun pengisian listrik berskala kecil yang memenuhi syarat selama 3 tahun.

Ketentuan itu akan melengkapi kebijakan sebelumnya, yaitu pemberian insentif pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan selama 5 tahun untuk investasi pada stasiun pengisian dengan kapasitas 40 pengisi daya.

Sejalan dengan itu, Duangjai menyebut kondisi yang menghambat investor untuk menerima insentif tambahan dari institusi lain dan persyaratan untuk sertifikasi ISO juga telah dihapus.

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Tambahan informasi, nilai investasi asing yang masuk, termasuk industri otomotif, sudah mencapai 110,7 miliar baht atau setara dengan Rp47,3 triliun sepanjang periode Januari-Maret. Jumlah tersebut naik 6% karena tantangan geopolitik dan ekonomi global.

Meski demikian, catatan komitmen investasi asing saja naik 29% menjadi 77,3 miliar baht atau Rp33 triliun pada periode Januari-Maret 2022. Investor tersebut kebanyakan dari Taiwan, Jepang, dan China.

Seperti dilansir pattayamail.com, industri otomotif menduduki posisi tertinggi dengan nilai investasi 41,6 miliar baht atau Rp17,8 triliun, diikuti pertanian dan pengolahan makanan 12 miliar baht atau Rp5,1 triliun, dan elektronik 10,3 miliar baht atau Rp4,4 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?

Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya