FEDERASI Rusia atau Rusia adalah negara terluas di dunia. Wilayahnya mencakup seperdelapan luas daratan bumi. Rusia identik dengan presidennya yang bernama Vladimir Putin.
Terlepas dari segala kontroversi yang dilakukan olehnya, Putin banyak sekali membawa Rusia lepas dari keterpurukan. Selama memimpin Rusia, Putin banyak sekali membuat gebrakan-gebrakan baru dalam bidang ekonomi. Dari tahun 2000-2008 kemiskinan di Rusia telah menurun dari 30% menjadi 14%.
Dalam pemerintahan, Rusia tidak lagi menggunakan wakil presiden. Pemerintahan sepenuhnya dipegang oleh presiden yang berpusat di salah satu wilayah Rusia bernama Kremlin. Hal tersebut dilakukan negara Rusia karena sebelum dihapuskannya wakil presiden, pernah terjadi pembangkangan wakil presiden terhadap presiden.
Sumber daya energi dan mineral Rusia merupakan yang terbesar di dunia. Minyak, gas alam, logam, dan kayu menyumbang lebih dari 80% ekspor Rusia keluar negeri. Hampir 60% dari PDB Rusia dihasilkan oleh industri jasa. 35% dari PDB Rusia berasal dari industri manufaktur dan 5% disumbangkan dari Pertanian.
Sistem Perpajakan
Tarif pajak orang pribadi di Rusia dikenakan tarif flat sebesar 13%. Hal ini menempatkan Rusia sebagai negara dengan sistem pajak orang pribadi paling menarik ke-2 di dunia setelah Uni Emirat Arab.
Adapun untuk tarif pajak penghasilan badan ditetapkan sebesar 20%. Berbagai jenis insentif pajak juga ditawarkan seperti pengurangan tarif pajak penghasilan menjadi 15,5% dalam kasus tertentu terkait dengan proyek investasi di banyak daerah. Kemudian pengurangan pajak hingga 150% juga diberikan untuk semua perusahaan yang melakukan R&D.
Untuk tarif PPN, otoritas pajak Rusia (Federal Tax Authorithy) menetapkan tarif PPN sebesar 18%. Mulai tahun 2017, pemerintah Rusia membebaskan PPN bagi warga negara asing yang membeli vodka, kaviar dan coklat di Rusia.
Ketentuan penetapan transfer pricing secara komprehensif sesuai dengan prinsip OECD yang berlaku. Aturan tersebut mencakup persyaratan dokumentasi transfer pricing yang sejalan dengan proyek BEPS yang diusung oleh OECD dan G20.
Uraian | Keterangan |
Sistem Pemerintahan, Politik | Republik Semi-Presidensial |
PDB Nominal | US$1.267 miliar (2016) |
Pertumbuhan ekonomi | 0,2% (2016) |
Populasi | 143,43 juta jiwa (2016) |
Tax Ratio | 19,5% (2015) |
Otoritas Pajak | Federal Tax Authorithy |
Sistem Perpajakan | Self-Assessment System |
Tarif PPh Badan | 20% |
Tarif PPh Orang Pribadi | 13% |
Tarif PPN | 18% |
Tarif pajak dividen | 15% |
Tarif pajak royalti | 20% |
Tarif pajak bunga | 20% |
Tax Treaty | 81 negara |