INDIA

Negara Ini Tuding Oppo Gelapkan Bea Masuk Hingga Rp8 Triliun

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 Juli 2022 | 18:00 WIB
Negara Ini Tuding Oppo Gelapkan Bea Masuk Hingga Rp8 Triliun

Ilustrasi.

NEW DELHI, DDTCNews – Direktorat Intelijen Pendapatan India menyebut produsen ponsel pintar Oppo di India telah menghindari pungutan bea masuk hingga US$551 juta atau setara dengan Rp8,25 triliun.

Penyelidik dari Direktorat Intelijen Pendapatan mengeklaim telah memiliki bukti atas penyalahgunaan fasilitas pengecualian bea masuk yang dilakukan Oppo India. Menurutnya, penyalahgunaan insentif terjadi atas bahan baku impor yang dibutuhkan dalam produksi telepon genggam.

“Penyelidik juga menuduh Oppo India melakukan pembayaran royalti yang tidak ditambahkan ke dalam transaksi barang yang diimpor sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan,” demikian bunyi pemberitaan timesofindia.indiatimes.com, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga:
Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Pemerintah India menyebut pemberitahuan perihal bea masuk tersebut sudah disampaikan kepada Oppo India. Direktorat Intelijen bahkan sudah mengusulkan adanya pemberian sanksi terhadap Oppo India, karyawannya, dan Oppo China.

Sejak konflik perbatasan mencuat pada 2020, tak sedikit perusahaan China yang kesulitan berusaha di India. Pemerintah India bahkan memblokir 300 aplikasi buatan China dengan alasan keamanan dan memperketat investasi Negeri Panda tersebut di India.

Dalam beberapa pekan terakhir ini, tindakan pengawasan terhadap produsen ponsel pintar asal China tersebut makin intens.

Baca Juga:
Ada Pajak Rokok 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di NTB

Badan kejahatan keuangan federal setidaknya sudah menggerebek 48 lokasi Vivo dan entitas terkait. Mereka menuduh hasil penjualan Vivo India ditransfer ke luar India agar terlihat mengalami kerugian dan menghindari pembayaran pajak.

Xiaomi, penguasa pangsa pasar ponsel pintar di India, bahkan juga tak luput dari investigasi otoritas India. Mereka menuding menghindari pajak dengan kedok pembayaran royalti. Adapun Xiaomi dan Vivo menyangkal melakukan pelanggaran aturan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi