KABUPATEN BANDUNG

Mudahkan Masyarakat, Bayar Pajak PBB Bisa Lewat Gopay dan Minimarket

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 01 Desember 2020 | 16:03 WIB
Mudahkan Masyarakat, Bayar Pajak PBB Bisa Lewat Gopay dan Minimarket

Ilustrasi. (DDTCNews)

SOREANG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung membuka setidaknya delapan saluran pembayaran baru untuk masyarakat yang akan membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Kabupaten Bandung Kankan Taufik Bernawan menyebutkan kedelapan saluran tersebut antara lain sistem pembayaran melalui Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Gopay, Kantor pos, ATM, teller BJB dan Aplikasi BJB DiGi.

“Setelah melakukan pembayaran di layanan-layanan tersebut, wajib pajak bisa meminta tanda bukti pelunasan,” kata Kankan, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga:
Tarif Pajak Hiburan Karaoke Keluarga dan Dewasa di Kota Ini Dibedakan

Dengan layanan tersebut, lanjut Kankan, wajib pajak kini tidak perlu repot datang jauh-jauh dan antre di kantor Bapenda. Saluran pembayaran tersebut juga memudahkan masyarakat dalam melunasi PBB-P2 terutangnya.

Dia menerangkan wajib pajak bisa langsung membayar kewajiban PBB-P2 dengan menyebutkan nomor objek pajak (NOP). Dengan demikian, wajib pajak tidak perlu lagi menunggu kiriman Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Selain kedelapan saluran tersebut, lanjut Kankan, Bapenda akan terus menambah metode dan lokasi loket pembayaran. Misal, membuka loket pembayaran melalui kerja sama dengan lembaga swasta dan Badan Usaha Milik Desa.

Baca Juga:
Pemprov DKI Terbitkan Tarif Pajak Kendaraan Terbaru, Ini Perinciannya

Bapenda juga melakukan jemput bola ke daerah-daerah, terutama pelosok dengan mobil pelayanan pembayaran. Hal ini dilakukan sebagai inisiatif untuk melayani wajib pajak yang tidak tercakup atau jauh dari loket pembayaran PBB-P2 yang sudah ada.

“Saat ini kami memiliki tiga mobil untuk layanan keliling ke desa-desa, sehingga semua wajib pajak dapat terjaring membayar pajak,” tutur Kankan.

Dia menilai langkah itu merupakan upaya Pemkab Bandung dalam meningkatkan kesadaran pajak warga. Untuk meningkatkan kesadaran pajak, sambungnya, perlu juga diimbangi dengan layanan yang makin baik dan lebih mudah.

Baca Juga:
Mempertimbangkan 6 Aspek dalam Optimalisasi Pajak Daerah

Selama ini, wajib pajak di pelosok kerap kali terkendala jarak dan waktu saat ingin membayar pajak. Selain itu, ada juga wajib pajak yang menitipkan pembayaran pajaknya secara kolektif, tetapi ternyata tidak terbayarkan.

Kankan berharap inovasi tersebut mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB-P2 secara langsung. Di sisi lain, wajib pajak juga sudah bisa membayar pajak via aplikasi sehingga bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.

“Kemudahan pembayaran akan membuat potensi PAD Kabupaten Bandung makin tergali sehingga pembangunan di berbagai sektor bisa berjalan dan hasilnya dapat dinikmati masyarakat,” ujarnya seperti dilansir jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M