THAILAND

Minim Insentif Pajak, Pengusaha Minta Paspor Vaksin Diterapkan

Dian Kurniati | Kamis, 11 Februari 2021 | 09:30 WIB
Minim Insentif Pajak, Pengusaha Minta Paspor Vaksin Diterapkan

Ilustrasi. Kembang api terlihat di atas Sungai Chao Phraya saat perayaan Tahun Baru di tengah penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di Bangkok, Thailand, Jumat (1/1/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha/aww/cfo

BANGKOK, DDTCNews – Pengusaha pariwisata meminta Pemerintah Thailand memberlakukan "paspor vaksin" sebagai salah satu upaya untuk memulihkan sektor pariwisata dari tekanan pandemi Covid-19.

Dewan Pariwisata Thailand serta Kamar Dagang dan Dewan Perdagangan Thailand menyatakan paspor vaksin merupakan usulan baru dari asosiasi menyusul tidak diresponsnya usulan awal terkait dengan insentif fiskal.

"Kami telah berulang kali menyerukan keringanan pajak, perpanjangan waktu pembayaran utang, pengurangan tagihan utilitas, dan subsidi, tetapi belum berhasil," kata asosiasi dalam pernyataannya, dikutip Kamis (11/2/2021).

Baca Juga:
Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Asosiasi menilai paspor vaksin memungkinkan wisatawan yang telah divaksin Covid-19 tidak perlu menjalani karantina ketika tiba di Thailand. Jika kunjungan wisatawan meningkat, sektor pariwisata Thailand akan pulih kembali.

Kebijakan paspor vaksin juga saat ini sudah mulai populer. Misal, Pemerintah Yunani baru-baru ini menjalin kerja sama dengan Israel untuk memulihkan sektor pariwisata di kedua negara. Salah satu cara yang ditempuh di antaranya menerapkan paspor vaksin.

Asosiasi menyebut pengangguran di sektor pariwisata Thailand diperkirakan sudah mencapai 1 juta orang pada kuartal IV/2020, dan diprediksi bertambah menjadi 2 juta pada kuartal I/2021 jika tidak segera diselamatkan.

Baca Juga:
Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Pengusaha menilai Pemerintah Thailand hampir tidak memberikan dukungan keuangan kepada pelaku usaha dan karyawan tahun ini, padahal tahun lalu pemerintah memberikan stimulus seperti keringanan pajak untuk pengusaha dan subsidi gaji untuk pekerja.

"Penutupan wilayah kali ini jauh lebih sulit untuk dapat dipulihkan," tutur asosisasi seperti dilansir thethaiger.com.

Sebelumnya, pengusaha pariwisata dan hotel Thailand telah menemui Menteri Pariwisata dan Olahraga Phiphat Ratchakitprakarn untuk meminta kelonggaran membayar pajak dan penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan 2020.

Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Namun, Departemen Pendapatan Thailand justru menyatakan tidak berencana memberi kelonggaran penyampaian SPT tahunan meskipun kasus Covid-19 masih tinggi. Adapun tahun lalu pemerintah sempat memperpanjang waktu pelaporan SPT hingga Agustus 2020.

Tenggat waktu pelaporan SPT tahunan akan seperti situasi normal, yakni Januari hingga Maret 2021. Sementara untuk wajib pajak yang melapor SPT melalui sistem online, batas waktunya adalah 8 April 2021. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya