RESENSI JURNAL

Menyikapi Kasus Pinjaman Intragrup Saat Krisis Ekonomi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 Agustus 2021 | 09:00 WIB
Menyikapi Kasus Pinjaman Intragrup Saat Krisis Ekonomi

JURNAL berjudul Argentinian Supreme Court’s Landmark Decision in Intercompany Loans in Times of Economic Downturn agaknya layak untuk dijadikan salah satu referensi dalam menganalisis kasus-kasus yang melibatkan pinjaman intragrup pada saat krisis ekonomi.

Dalam jurnal tersebut, Mirna S. Screpante menganalisis pinjaman intragrup antara pembayar pajak dari Argentina, Transportadora de Energía S. A. (TESA) dengan pihak afiliasinya di Brazil yatu CIEN S. A. (CIEN).

Analisis dilakukan untuk melihat apakah pinjaman yang diterima oleh TESA dari CIEN perlu dikarakterisasi ulang sebagai penyertaan modal karena ketidakmampuan peminjam untuk membayar utang selama krisis ekonomi pada 2001, atau tidak. Hal ini dikarenakan dapat berdampak boleh atau tidaknya biaya yang muncul atas transaksi pinjaman berupa beban bunga dan selisih nilai tukar dijadikan sebagai pengurang penghasilan kena pajak.

Baca Juga:
Memahami Konsep Pajak dan Kaitannya dengan Konstitusi

Kasus ini menarik untuk dibahas mengingat bahwa keputusan yang diambil pada saat krisis ekonomi masa lalu dapat dijadikan sebagai pertimbangan dalam menentukan keputusan untuk menghadapi krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 saat ini.

TESA merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang penyediaan dan distribusi tenaga listrik tegangan tinggi. Pada 2001, TESA memperoleh dua pinjaman dari entitas induknya, CIEN dengan total pinjaman senilai US$39,3 juta.

Tujuan dari pinjaman tersebut adalah untuk membangun layanan transportasi tenaga listrik dari Argentina ke Brasil. TESA memiliki modal saham yang cukup rendah senilai ARS 12.000 dan 99,90% atas modal saham TESA dimiliki oleh CIEN.

Baca Juga:
Dampak Digitalisasi terhadap Urusan Pajak Perusahaan dan Otoritas

Perjanjian pinjaman tersebut dilakukan sesuai dengan kondisi pasar dan mempertimbangkan praktik transfer pricing pada saat itu. Kedua pinjaman memiliki waktu jatuh tempo yang singkat, yaitu 34 dan 94 hari. Namun, pada penghujung 2001 dan 2002, Argentina mengalami krisis ekonomi sehingga TESA tidak dapat melunasi pinjamannya.

Krisis ekonomi memberikan dampak keuangan yang serius bagi TESA lantaran mata uang Argentina mengalami devaluasi. Hal ini diperparah dengan adanya campur tangan pemerintah pada sektor kelistrikan yang berdampak terhadap pendapatan TESA, termasuk pelunasan pinjaman.

Imbasnya, TESA terpaksa melakukan penjadwalan ulang waktu jatuh tempo pinjaman yang telah disepakati dan CIEN memutuskan untuk mengonversi sebagian piutang bunga pinjamannya menjadi penambahan kepemilikan saham di TESA.

Baca Juga:
Akuntansi Pajak, Ini 2 Tahap Atasi Ketidakpastian Posisi PPh di Lapkeu

Hal tersebut lantas menjadi perhatian otoritas pajak Argentina, Administracion Federal de Ingresos Públicaos (AFIP). Otoritas tidak setuju jika bunga pinjaman yang dikeluarkan oleh TESA kepada CIEN dijadikan sebagai pengurang penghasilan kena pajak TESA.

AFIP berpendapat transaksi pinjaman antara TESA dan CIEN harus dikarakterisasi ulang sebagai penyertaan modal. Otoritas juga menegaskan tidak ada perusahaan independen yang akan melakukan transaksi yang serupa dengan transaksi pinjaman antara TESA dan CIEN dalam situasi yang sama mengingat rendahnya modal saham yang dimiliki oleh TESA.

Sementara itu, The Federal Tax Court (TFN) menyatakan latar belakang dan tujuan dilakukannya transaksi pinjaman perlu diketahui. TFN memberikan catatan bahwa TESA dikendalikan oleh CIEN untuk beroperasi sebagai satu kesatuan tanpa kepentingan yang berlawanan.

Baca Juga:
Akuntansi Pajak, 10 Langkah Sebelum Ungkap PPh di Laporan Keuangan

Mengenai tujuan pinjaman, TFN berpendapat, meskipun tujuan awal dari para pihak adalah murni untuk memberi dan menerima pinjaman, tetapi seiring berjalannya waktu terdapat perubahan secara substansi sehingga biaya pinjaman tersebut tak dapat dijadikan sebagai pengurang penghasilan kena pajak.

The Court of Appeals (Appeal Court) menguatkan pendapat TFN dengan dasar bahwa TESA tidak dapat memberikan penjelasan apapun yang memungkinkan perlunya dilakukan pembebanan bunga pinjaman dan TESA tidak dapat memberikan bukti bahwa TESA terkena dampak krisis ekonomi yang mengakibatkan kinerja keuangan TESA buruk.

Untuk itu, Appeal Court menyimpulkan TESA tidak pernah berniat membayar kembali pinjamannya dan CIEN tidak memiliki niat untuk meminta pembayaran dari pinjaman tersebut. Dengan prinsip substance over form, Appeal Court mengarakterisasikan transaksi ini sebagai penyertaan modal sehingga biaya yang muncul atas pinjaman tersebut tidak dapat dijadikan sebagai pengurang penghasilan kena pajak.

Baca Juga:
Menyeimbangkan Prinsip Finalitas dan Falibilitas dalam Peradilan Pajak

Setelah mempertimbangkan beberapa argumen, Mahkamah Agung kemudian memutuskan untuk mencabut keputusan TFN dan Appeal Court tersebut. Terdapat beberapa hal yang menjadi catatan Mahkamah Agung.

Pertama, argumen AFIP yang menyebutkan tidak akan ada pihak independen yang bersedia memberikan pinjaman kepada perusahaan dengan modal saham yang rendah. Argumen AFIP tersebut terbantahkan karena pada faktanya selama 2001 dan 2002, TESA memperoleh pinjaman dari Inter-American Development.

Kedua, Mahkamah Agung berpendapat untuk merekarakterisasi pinjaman menjadi modal, harus mempertimbangkan tidak hanya substansi secara ekonomi, tetapi juga harus mempertimbangkan subtansi secara hukum.

Baca Juga:
Melihat Penyebab dan Dampak Kompetisi Pajak

Dengan kata lain, analisis harus mempertimbangkan sifat pengaturan kontraktual dan ekspektasi pihak yang bersangkutan, perilaku yang diharapkan antarpihak yang bersangkutan, dan hubungan kontraktual yang diadopsi oleh para pihak.

Pada kasus TESA, konversi pinjaman menjadi modal bukanlah tujuan awal dari pinjaman ini. Konversi dilakukan karena terjadi hal di luar perkiraan saat awal perjanjian, yaitu terjadinya krisis ekonomi. Bunga pinjaman yang dikonversi pun hanya sebagian, tidak seluruhnya.

Krisis ekonomi yang telah dibahas memiliki persamaan dengan masalah yang dihadapi dunia saat ini dengan pandemi Covid-19. Penulis membahas putusan-putusan secara sistematis sehingga mudah untuk dipahami oleh para pembaca.

*Artikel ini merupakan artikel yang diikutsertakan dalam Lomba Resensi Jurnal untuk memeriahkan HUT ke-14 DDTC. Simak artikel lainnya di sini.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 27 Februari 2024 | 11:15 WIB RESENSI BUKU

Memahami Konsep Pajak dan Kaitannya dengan Konstitusi

Selasa, 20 Februari 2024 | 19:00 WIB RESENSI BUKU

Dampak Digitalisasi terhadap Urusan Pajak Perusahaan dan Otoritas

BERITA PILIHAN