UNIVERSITAS KATOLIK SOEGIJAPRANATA

Mengupas Aspek Perpajakan di Era Ekonomi Digital

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 Oktober 2017 | 09:04 WIB
Mengupas Aspek Perpajakan di Era Ekonomi Digital

Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan John Hutagaol (kanan) saat memaparkan dampak perkembangan TIK bagi perpajakan. (Foto: Kanwil DJP Jateng I)

SEMARANG, DDTCNews – Universitas Katolik Soegijapranata bekerjasama dengan Kanwil DJP Jawa Tengah I mengadakan seminar pajak dengan mengangkat tema Taxation Aspect on Digital Economy, yang diselenggarakan di kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unika Soegijapranata, Semarang.

Acara ini diadakan pada hari Selasa (24/10) dan dihadiri oleh lebih dari 100 peserta yang umumnya terdiri dari para mahasiswa dari perguruan tinggi di Semarang dan sekitarnya, dosen, serta konsultan pajak.

Seminar diawali dengan sambutan dari Rektor Universitas Katolik Soegijapranata Ridwan Sanjaya, kemudian disambung dengan materi seminar yang dibawakan oleh pembicara tunggal Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak Kemenkeu John Hutagaol.

Baca Juga:
USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

John menjelaskan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang sudah merambah ke seluruh aspek kehidupan masyarakat. Lebih lanjut, John mengatakan dalam memasuki era ekonomi digital, kemajuan ekonomi tidak bisa terpisahkan dengan kemajuan teknologi, pun sebaliknya.

“Seperti contoh, perekonomian antarnegara, antarpropinsi dan kabupaten atau kota yang telah terhubung satu dengan lainnya dengan dijembatani oleh TIK (peer to peer economy),” jelasnya.

Secara garis besar John menguraikan bahwa kemajuan TIK saat ini telah mendorong timbulnya model dan skema bisnis baru, sehingga tidak lagi membutuhkan kehadiran fisik karena telah tergantikan oleh digital presence.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Khusus Adakan Seminar Pajak untuk Atlet e-Sport

Selain itu, kemajuan teknologi juga mendorong tumbuhnya secara signifikan volume transaksi e-commerce lintas negara, sharing/joint fasilitas, dan tersedianya data kompleks dalam jumlah banyak (big data).

Setelah mengupas tuntas kemajuan TIK, John menjelaskan kebijakan pajak untuk e-commerce tidak berbeda dengan transaksi konvensional yang mengacu pada SE-62/PJ/2013. Sebab, prinsip dasar kebijakan pajak adalah adil, sederhana, tidak diskriminatif, dan memberikan kepastian hukum.

Diskusi ini semakin semakin menarik dengan banyaknya pertanyaan dan komentar yang disampaikan oleh peserta, terutama mengenai start up business. Kesetaraan antara pelaku bisnis e-commerce baik dalam maupun luar negeri, strategi pengawasan kepatuhan, pemanfaatan dan kerahasiaan data dan informasi, serta langkah strategis ke depan dalam menangani perkembangan digital economy.*


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 Maret 2024 | 21:32 WIB UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

Jumat, 22 Maret 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Kanwil DJP Jakarta Khusus Adakan Seminar Pajak untuk Atlet e-Sport

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Senin, 11 Maret 2024 | 14:30 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Mau Tanya Soal Pelaporan SPT? Klinik Pajak UI Buka Layanan Konsultasi

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024