LAPORAN DDTC DARI SINGAPURA

Mendalami Transaksi Restrukturisasi

Redaksi DDTCNews | Minggu, 03 Desember 2017 | 17:43 WIB
Mendalami Transaksi Restrukturisasi

Dari kiri ke kanan Anggi P. I. Tambunan, Deborah, dan P. Bayu Wibowo berpose di depan patung singa Singapura

SINGAPURA, DDTCNews – Di awal bulan Desember 2017 ini, DDTC kembali mengirimkan tiga orang professional dari Divisi Tax Compliance and Litigation, yaitu Deborah, Anggi Tambunan, dan Bayu Wibowo untuk mendalami perlakuan akuntansi dari transaksi restrukturisasi di Singapura. Kursus ini diselenggarakan oleh Lembaga Akuntansi yang kredibel di Singapura, yaitu Institute of Singapore Chartered Accountants (ISCA), pada tanggal 4 Desember 2017.

Restrukturisasi usaha menjadi salah satu alternatif penting yang menjadi pertimbangan mendasar dari manajemen perusahaan, dalam menghadapi tantangan usaha dan memperkuat bisnis utama, mengeksploitasi sinergi, meningkatkan bagian pasar, serta mengakuisisi produk.

Akan tetapi, dalam menjalankan kegiatan restrukturisasi ini, menjadi penting bagi Perusahaan untuk memperhitungkan provisi atau kontijensi yang perlu dimunculkan dalam hubungannya dengan pihak ketiga, seperti misalnya karyawanyang akan diberhentikan, piutang pelanggan yang belum tertagih, serta utang kepada pemasok barang yang belum dilunasi.

Baca Juga:
Mendesain Pemeriksaan Pajak Berbasis Teknologi dan Risiko Kepatuhan

Dengan demikian, laporan keuangan yang disajikan oleh Perusahaan yang melakukan restrukturisasi menjadi andal. Adapun provisi ataupun kontijensi atas aset dan/atau liabilitasdibentuk dengan mempertimbangkan tingkat kepastian serta risiko yang selalu mempengaruhi berbagai peristiwa dan keadaan.

Lebih lanjut, melalui kursus yang diselenggarakan oleh ISCA ini,para peserta akan dibekali secara mendalam terkait pengertian dan perspektif akuntansi restrukturisasi. Selain itu, melalui proses diskusi dua arah, peserta juga akan diberikan pemahaman, baik secara konseptual maupun praktik.

Tidak kalah menarik, seminar ini juga akan menguraikan secara komprehensif mengenai implikasi akuntansi terhadap pemilikan aset tidak lancar yang akan dijual. Terakhir, melalui studi kasus, para peserta juga dibekali pengetahuan terkait implikasi akuntansi terhadap restrukturisasi atas usaha yang berhenti beroperasi serta pedoman dalam menentukan kejadian-kejadian yang mensyaratkan adanya kapitalisasi, penangguhan kapitalisasi, dan penghentian kapitalisasi biaya pinjaman.

Kursus sebagaimana kami liput di atas, merupakan salah satu bagian dari Human Resource Development Program (HRDP) DDTC yang diberikan kepada para profesionalnya untuk mengikuti berbagai pelatihan dan kursus pajak di mancanegara, termasuk beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : HRDP
KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 Januari 2024 | 09:15 WIB ANALISIS PAJAK

Mendesain Pemeriksaan Pajak Berbasis Teknologi dan Risiko Kepatuhan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:45 WIB ANALISIS PAJAK

Memahami Pemajakan Ekonomi Digital Berdasarkan Pasal 12B UN Model

Sabtu, 09 Juli 2022 | 19:00 WIB LAPORAN DDTC DARI AUSTRIA

Lagi, 3 Profesional DDTC Jadi Pembicara Konferensi di Austria

Sabtu, 25 Juni 2022 | 11:01 WIB LAPORAN DARI BELANDA

Lagi, Profesional DDTC Lulus S-2 di Tilburg University Belanda

BERITA PILIHAN
Senin, 13 Mei 2024 | 10:11 WIB STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN

SAK EP Bakal Gantikan SAK ETAP, Tak Boleh ‘Turun Kelas’ pakai SAK EMKM

Senin, 13 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Menko Airlangga: Targetnya Kerek Penerimaan, Bukan Kerek PPN

Senin, 13 Mei 2024 | 08:51 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Catat! Pemeriksaan Lapangan Bisa Dilakukan Terhadap Kelompok WP Ini

Minggu, 12 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengujian Pemeriksaan Kantor Bisa Diperpanjang, Ini Beberapa Alasannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahapan Registrasi NPWP Sampai ‘Verifikasi’, NPWP Sudah Bisa Dipakai

Minggu, 12 Mei 2024 | 13:00 WIB KABUPATEN CIAMIS

Hanya 3 Bulan, Pemkab Ciamis Beri Penghapusan Denda PBB-P2

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk