LOMBA MENULIS ARTIKEL PAJAK

Menakar Kontribusi Sektor Pariwisata terhadap Perpajakan Indonesia

Redaksi DDTCNews
Rabu, 24 Januari 2018 | 17.07 WIB
ddtc-loaderMenakar Kontribusi Sektor Pariwisata terhadap Perpajakan Indonesia
Umi Latifah,
AMIK BSI Jakarta

PAJAK adalah kontribusi wajib kepada negara yang terhutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pembayaran pajak merupakan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta Wajib Pajak untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan untuk pembiayaan negara dan pembangunan nasional.

Manfaat dari pajak sendiri bagi negara banyak digunakan untuk membiayai pengeluaran negara, pengeluaran reproduktif, membiayai pengeluaran yang bersifat tidak self liquiditing, dan membiayai pengeluaran yang tidak produktif.

Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang menyumbang sekitar 70% dari seluruh penerimaan negara dan merupakan ujung tombak pembangunan sebuah negara. Pajak juga merupakan sumber utama didalam menambah devisa negara, pajak memang memiliki nilai strategis dalam hal meningkatkan kemajuan negara, khususnya dalam hal pembangunan.

Pungutan pajak dari masyarakat, keseluruhannya akan dikelola oleh pemerintah yang selanjutnya akan digunakan untuk sejumlah pembiayaan negara. Sementara Pariwisata adalah Segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha yang terkait di bidang tersebut.

POTENSIAL DIKEMBANGKAN

Pariwisata merupakan salah satu sektor yang telah menjadi suatu industri dan memiliki peran yang sangat besar bagi pengembangan Negara. Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor pembangunan di bidang ekonomi.

Sektor pariwisata sendiri juga merupakan sektor yang potensial untuk dikembangkan sebagai salah satu sumber pendapatan negara. Tujuan pariwisata di Indonesia adalah untuk meningkatkan devisa pada khususnya dan pendapatan Negara dan masyarakat pada umumnya, perluasan kesempatan serta lapangan pekerjaan, dan mendorong kegiatan industri penunjang dan industri lainnya.

Grafik 1Total Jumlah Akomodasi, Rata-rata Pekerja dan Tamu per Hari di Indonesia 2012-2016

Berdasarkan dari grafik nomor 1 diatas banyaknya merupakan hotel yang tersedia di Indonesia, sementara untuk rata-rata pekerja merupakan rata-rata dari jumlah orang yang bekerja di hotel di seluruh Indonesia dan untuk tamu per hari merupakan tamu yang berkunjung ke hotel di Indonesia.

Total jumlah akomodasi, rata-rata pekerja dan tamu per harinya di Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat akan tetapi pada tahun 2016 terjadi penurunan pada jumlah akomodasi usaha hotel, kamar dan tempat tidur hotel yang tersedia.

Padahal jumlah akomodasi pada tahun 2015 mencapai 16.000 untuk usaha, 280.000 untuk kamar, dan 400.000 untuk tempat tidur. Pada tahun 2016 jumlah akomodasi menurun dratis dari 16.000 turun menjadi 2.000 untuk usaha, 230.000 untuk kamar dan 300.000 untuk tempat tidur.

Hal ini disebabkan karena pihak pengelola hotel tidak mampu mendatangkan pasar atau wisatawan. Selain karena keadaan tersebut, kurangnya promosi dan sarana serta infrastuktur yang minim dapat menghambat wisatawan berkunjung ke tempat tersebut.

Akan tetapi, menurunnya akomodasi tidak berpengaruh pada kunjugan tamu. Pada tahun 2016 tamu yang datang untuk perharinya naik dari 130.000 menjadi 170.000 di tahun 2016. Sementara untuk jumlah akomodasi tertinggi berada pada tahun 2015. Maka dari itu, pemerintah harus turun tangan dalam menangani sarana serta infrastruktur.

Grafik 2 Realisasi Penerimaan Pajak Negara di Indonesia 2012 – 2016 (Rp miliar)

Berdasarkan pada grafik nomor 2 diatas terlihat bahwa sumber penerimaan pajak setiap tahunnya terus meningkat. Sementara, untuk sumber penerimaan bukan pajak relative kecil dan menurun. Penerimaan bukan pajak (PNBP) selama ini kurang efektif dan efisien karena terdapat banyak kelemahan yang belum terlesesaikan.

Belum optimalnya pengelolaan sumber tersebut menyebabkan konstribusi PNBP terhadap total pendapatan negera tidak terlalu signifikan. Oleh karena itu, pemerintah harus memaksimalkan sumber dari penerimaan perpajakkan.

Berdasarkan 2 grafik diatas menunjukkan bahwa pariwisata dapat dijadikan sebagai katalisator dalam menggalakkan pembangunan perekonomian karena memberikan dampak terhadap perekonomian di negara yang dikunjungi wisatawan.

Kedatangan wisatawan pada suatu negara telah memberikan kemakmuran dan kesejahteraan bagi penduduk negara tersebut. Berdasarkan kajian yang dilakukan World Travel and Tourism Council (WTTC) tahun 2004, sektor pariwisata dapat meningkatkan pendapatan negara, karena sifatnya sebagai Quick Yielding Industry (cepat menghasilkan).

Menurut Salah Wahab (Salah, 2003) dalam bukunya “Tourism Management” pariwisata adalah salah satu jenis industri baru yang mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang cepat dalam penyediaan lapangan kerja, standar hidup serta menstimulasi sektor produktivitas lainnya.

Pengembangan industri pariwisata juga dapat menyebabkan peningkatan terhadap penerimaan pajak negara, selain dapat meningkatkan penerimaan pajak, sektor pariwisata juga dapat merangsang investasi infrastruktur baru untuk menunjang keberlangsungan pariwisata dalam suatu negara.

Oleh karena itu, pemerintah harus memanfaatkan sektor lain seperti sektor pariwisata ini untuk meningkatkan penerimaan pajak. Selain itu, pemerintah juga perlu mengembangkan strategi, arah kebijakan dan memfasilitasi tempat pariwisata, agar sektor pariwisata dapat memberikan sumbangan besar bagi pembangunan ekonomi negara. Karena jika wisatawan meningkat maka penerimaan pajak pun juga ikut meningkat.*

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.