DDTC ACADEMY - IHIK3

Mau Hadapi Stakeholder Pajak dengan Humor? Ikuti Course Ini!

DDTC Academy | Senin, 22 Mei 2023 | 18:22 WIB
Mau Hadapi Stakeholder Pajak dengan Humor? Ikuti Course Ini!

“Kenapa ya aku orangnya paling enggak bisa konfrontasi?”
“Hah, gimana maksudnya?”
“Enggak jadi, deh!”

Konfrontasi adalah aktivitas tak terelakkan dalam hidup setiap orang, terlebih bagi praktisi di bidang pajak. Hal ini menjadi wajar karena konfrontasi merupakan bagian dari proses berkomunikasi antara pihak-pihak yang memiliki visi dan standar kinerja yang berbeda-beda.

Lantas, jika konfrontasi itu mutlak terjadi, adakah cara untuk setidaknya meminimalisasi konfrontasi dengan stakeholder pajak?

Baca Juga:
WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

“Berdasarkan pengalaman saya menjadi praktisi dan akademisi pajak yang berinteraksi dengan banyak pihak, selain hard skill, para praktisi pajak juga perlu memiliki kemampuan berkomunikasi dengan humor. Sebab praktisi pajak tidak hanya dituntut untuk menyampaikan ide yang ada di dalam kepalanya sekaligus meyakinkan pihak lain, tetapi juga perlu menjaga agar interaksi yang terjadi tetap produktif dan jauh dari konfrontasi,” jelas Danny Septriadi, founder DDTC.

Sebagai contoh, interaksi antara petugas pajak dan wajib pajak memang rawan dengan konfrontasi. Hal ini dikarenakan sebelum bertemu, masing-masing pihak sudah memiliki kepentingan yang harus ‘dimenangkan’.

Petugas pajak, misalnya, berupaya menyeimbangkan antara pengujian kepatuhan para wajib pajak dan pencapaian target penerimaan negara. Sementara itu, para wajib pajak mengeklaim dirinya sudah patuh dan sudah menghitung, membayar, dan melaporkan pajak dengan benar.

Baca Juga:
Rasio Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen? Ini Kata Kepala BKF

“Adanya humor dalam komunikasi akan membantu para pihak lebih mudah terbuka tanpa perlu banyak bicara. Dengan keterbukaan ini, kepercayaan mulai terpupuk,” tambah Danny yang tahun ini baru meraih Certified Humor Professional dari Association for Applied and Therapeutic Humor dan menjadi pionir dari Indonesia.

Humor sendiri dapat meningkatkan kepercayaan dalam interaksi karena senyum atau tertawa yang terjadi saat berdialog hanya muncul saat para pihak merasa nyaman untuk berbagi.

Keakraban emosional itulah yang pada akhirnya memunculkan rasa percaya dan menjadi bagian dari proses implementasi cooperative compliance antara petugas dan wajib pajak. Simak pula ‘Strategi Humor dalam Meningkatkan Kepercayaan Wajib Pajak’.

Baca Juga:
Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Bekerja sama dengan satu-satunya lembaga kajian humor profesional di Indonesia, Institut Humor Indonesia Kini (IHIK3), DDTC Academy akan menyelenggarakan seminar bertajuk Seni Komunikasi Pajak yang Efektif: Membangun Kepercayaan Stakeholder Pajak dengan Humor.

Seminar daring ini akan digelar pada Sabtu, 10 Juni 2023 pukul 09.30—12.00 WIB melalui Zoom Meeting Room yang disiarkan secara langsung dari Studio DDTC Academy. Anda akan berlatih praktik secara langsung bersama ketiga pemateri ahli dan bersertifikat, yakni:

  • Danny Septriadi, S.E., M.Si., LL.M Int. Tax., CHP (Founder DDTC & Certified Humor Professional AATH),
  • Ulwan Fakhri, S.S., M.I.Kom., CHP (Peneliti Humor IHIK3 & Certified Humor Professional AATH), dan
  • Yasser Fikry, S.E., M.Si., Cht (Praktisi & Akademisi Humor IHIK3).

Adapun bahan diskusi, latihan yang practical lewat pendekatan games, dan sesi interaksi yang akan didapatkan peserta berkisar pada beberapa topik sebagai berikut:

Baca Juga:
Rawan Disalahgunakan Turis, Jepang Pakai Sistem Cashless Tax Refund
  • memahami cara humor membangun rasa percaya untuk menghindari suasana konfrontatif saat terjadi perbedaan interpretasi;
  • memahami miskonsepsi dalam komunikasi humor (seeing the funny vs being funny);
  • mengenal 4 gaya humor (humor style) dari rod martin dan aplikasinya dalam berkomunikasi dengan stakeholder pajak;
  • mengenal konsep berempati dan aplikasinya dalam komunikasi humor dengan stakeholder pajak; serta
  • mengenal strategi antisipasi saat komunikasi humor tidak berjalan sesuai rencana;

Tertarik untuk mengikuti seminar Seni Komunikasi Pajak yang Efektif: Membangun Kepercayaan Stakeholder Pajak dengan Humor? Segera daftarkan diri Anda melalui tautan berikut https://academy.ddtc.co.id/seminar.

Pendaftaran akan ditutup pada 9 Juni 2023. Informasi lebih lanjut bisa didapatkan dengan menghubungi Hotline DDTC Academy (+62)812-8393-5151 (Vira), email [email protected] (Vira), atau melalui akun Instagram DDTC Academy Instagram (@ddtcacademy).

Seminar ini akan mengawali kelas kolaborasi DDTC Academy dan IHIK3. Kegiatan ini akan dilakukan berseri. Adapun beberapa tema seri seminar selanjutnya terkait dengan humor dan pemikiran kreatif (divergent thinking), logical fallacy (convergent thinking), serta resiliensi bagi praktisi pajak. Jadwal seri seminar selanjutnya akan diinformasikan secara terpisah.

Tunggu informasinya di DDTCNews. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP