KABUPATEN PURWAKARTA

Mau Cek Tagihan PBB, Pakai Siceupol

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 12 Februari 2020 | 16:57 WIB
Mau Cek Tagihan PBB, Pakai Siceupol

Ilustrasi. (Pemprov Jabar)

PURWAKARTA, DDTCNews—Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat meluncurkan aplikasi untuk mengecek tagihan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) wajib pajak, sekaligus mencari tahu tempat pembayaran pajak tersebut.

Dengan aplikasi bernama Sistem Aplikasi Cek PBB Online (Siceupol) ini, wajib pajak di Purwakarta semakin mudah untuk mengetahui jumlah tagihan PBB-P2 serta informasi terkait karena dapat diakses melalui ponsel pintar.

"Aplikasi Siceupol, saat ini sudah bisa diunduh melalui smartphone," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purwakarta Nina Herlina dalam keterangan resminya, Selasa (11/2/2020).

Baca Juga:
Ada Pajak Rokok 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di NTB

Nina berharap penerimaan dari pajak daerah, terutama di sektor PBB-P2 menjadi lebih besar atau optimal seiring dengan kemudahan yang diberikan pemda terhadap wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajaknya,

Bapenda, lanjut Nina, sengaja membangun layanan pajak daerah berbasis aplikasi dengan tujuan untuk meningkatkan standar pelayanan bagi wajib pajak. Ke depan, aplikasi ini juga akan mencakup sektor pajak daerah lainnya.

"Kedepan, para wajib pajak tak hanya bisa mengakses informasi mengenai tagihan maupun informasi terkait dengan PBB-P2. Namun, nantinya dapat juga untuk melakukan pembayaran melalui aplikasi tersebut," jelas Nina.

Baca Juga:
WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Dalam mengembangkan aplikasi, kata Nina, Bapenda berencana menggandeng perusahaan teknologi. Misal, menjalin kerjasama dengan perusahaan e-commerce guna menyediakan layanan pembayaran pajak melalui aplikasi tersebut.

Tahun ini, target penerimaan daerah Purwakarta di sektor PBB-P2 2020 mencapai Rp71,5 miliar. Meski dipatok tinggi, Nina optimistis target kitu dapat terealisasi 100 % menyusul kehadiran aplikasi Siceupol.

Guna menyukseskan pemanfaatan aplikasi Siceupol, Bapenda juga akan bekerjasama dengan pemungut PBB-P2 di setiap desa. Kerjasama tersbeut ditujukan untuk menyosialisasikan penggunaan aplikasi Siceupol pada masyarakat.

"Kami juga akan memaksimalkan peran kolektor PBB di masing-masing desa. Salah satu tugasnya, untuk menyosialisasikan aplikasi tersebut," ungkap Nina. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?