Ilustrasi. (foto: bsic.it)
PETALING JAYA, DDTCNews - Pemerintah Malaysia mengumumkan perpanjangan pemberian insentif pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada mobil hingga Juni 2022, dari semula hanya sampai dengan Desember 2021.
Menteri Keuangan Tengku Datuk Seri Zafrul Abdul Aziz mengatakan insentif itu diperpanjang untuk mendorong pemulihan sektor otomotif dari tekanan pandemi Covid-19. Menurutnya, insentif berlaku untuk setiap pembelian mobil buatan dalam negeri maupun impor.
"Berdasarkan APBN 2022, pembebasan pajak penjualan mobil tetap sama seperti sebelumnya, yaitu pembebasan pajak penjualan 100% untuk mobil penumpang rakitan," katanya, dikutip Selasa (1/3/2022).
Tengku Zafrul mengatakan besaran insentif yang lebih kecil diberikan kepada mobil impor. Dalam hal ini, pemerintah hanya memberikan insentif PPnbM 50% untuk mobil asing, baik baru maupun bekas.
Insentif pajak mobil pertama kali diumumkan pada 15 Juni 2020 dan berlaku hingga 31 Desember 2020. Pemerintah kemudian beberapa kali memperpanjang program tersebut hingga 30 Juni 2021, 31 Desember 2021, dan kini 30 Juni 2022.
Pemerintah memasukkan kebijakan insentif tersebut dalam rencana pemulihan ekonomi bernama Penjana untuk melindungi sektor industri di dalam negeri. Kebijakan itu diumumkan setelah pengusaha meminta dukungan untuk merevitalisasi pasar otomotif.
Adapun saat ini, pemerintah menetapkan tarif pajak penjualan untuk kendaraan sebesar 10% untuk mobil rakitan lokal dan impor. Dengan insentif tersebut, penjualan mobil rakitan lokal akan bebas pajak, sedangkan mobil impor dikenakan pajak 5%.
Selain pajak mobil, Tengku Zafrul menyebut pemerintah juga melanjut sejumlah program pemulihan ekonomi lainnya. Misalnya, pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah senilai total RM20,355 miliar kepada 357.530 pengusaha agar mempertahankan pekerjaan bagi 2,95 juta pekerja lokal.
"Bahwa pada 11 Februari 2022, dana senilai total RM17,44 juta telah disalurkan kepada 1.744 pengusaha agar terus beroperasi dan mempertahankan pekerjaan 29.065 pekerja," ujarnya dilansir thestar.com.my. (sap)