LOMBA MENULIS ARTIKEL PAJAK

Mahasiswa: Bukan Generasi Muda yang Buta Pajak

Redaksi DDTCNews
Rabu, 24 Januari 2018 | 14.56 WIB
ddtc-loaderMahasiswa: Bukan Generasi Muda yang Buta Pajak

Ni Kadek Puspasari,

Universitas Udayana, Denpasar

GENERASI buta pajak. Kalimat tersebut tidaklah berlebihan apabila kita berkaca pada situasi perpajakan dalam beberapa dekade ini. Kepatuhan wajib pajak menurun dengan berbagai macam alasan. Terbukti, melalui ketimpangan jumlah wajib pajak yang terdaftar dengan jumlah yang melapor pajak.

Data berkata, di negeri kita ini, seharusnya terdapat 60 juta jiwa yang masuk kategori wajib pajak orang pribadi, tetapi hanya 20 juta orang yang mendaftar sebagai, dan lebih parahnya hanya di bawah 10 juta wajib pajak yang melaporkan. Inilah situasi perpajakan yang menjadi permasalahan bangsa dan negara kita.

Dalam permasalahan ini, pemerintah telah mengupayakan peningkatan fasilitas-fasilitas untuk mempermudah masyarakat untuk menjalankan kewajiban pajak. Seperti pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Namun sepertinya masih belum semuanya menyadari betapa pentingnya peran pajak bagi negara ini. Lalu, bagaimana cara menciptakan budaya patuh pajak? Tidak ada cara lain selain memberikan pemahaman pada generasi muda melalui Gerakan Edukasi Pajak.

“Beri aku 1000 orang tua niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncang dunia”.

Begitulah kutipan pidato dari Bapak Proklamator kita, Ir. Soekarno. Kutipan tersebut memiliki makna bahwa peran generasi muda sangatlah penting dalam mengatasi setiap permasalahan di negara ini. Dalam hal ini, generasi muda adalah mahasiswa dan mahasiswa merupakan generasi terpelajar.

Mahasiswa memiliki peran penting dalam hal pendidikan, khususnya dalam hal edukasi pajak. Dengan tingkat keilmuannya yang tinggi, diharapkan dapat memperbaiki situasi perpajakan di Indonesia.

Mahasiswa tidak harus selalu menjadi akademisi, melainkan juga sebagai agen perubahan. Tentu saja, sebagai agen perubahan yang melekat pada diri mahasiswa, seharusnya dibuktikan lewat aksi nyata. Berdasarkan pembahasan di atas, beberapa peran mahasiswa dalam mewujudkan generasi muda yang taat pajak dapat dikampanyekan ke dalam beberapa hal sebagai berikut.

Pertama, sadar bahwa membayar pajak itu penting. Hal utama yang dapat dilakukan oleh mahasiswa adalah menumbuhkan kesadaran dari dalam diri bahwa membayar pajak itu penting. Mengapa penting? Sebab ini akan berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Selain itu, kita juga tidak berdiri sendiri di negara ini melainkan satu kesatuan dalam NKRI. Maka dari itu, tujuan negara juga merupakan tujuan dari masyarakatnya. Dengan adanya kesadaran, maka tidak ada lagi perasaan terpaksa untuk membayar pajak, melainkan merasa bertanggung jawab untuk membayar pajak.

Kedua, melakukan kontrol terhadap kebijakan pemerintah. Untuk menciptakan situasi pajak yang kondusif, peran mahasiswa adalah mengawasi kebijakan pemerintah. Mengawasi dalam artian apabila kebijakan pemerintah dalam hal perpajakan sekiranya merugikan masyarakat, maka mahasiswa dapat memberikan solusi terhadap permasalahan itu. Sebaliknya apabila kebijakan pemerintah dalam hal perpajakan menguntungkan dari sisi masyarakat dan juga perekonomian, maka mahasiswa juga harus ikut mendukung dan menyukseskan program tersebut.

Ketiga, sebagai fasilitator. Di sinilah Gerakan Edukasi Pajak akan beraksi. Peran mahasiswa dalam hal ini adalah memberikan edukasi kepada generasi muda lain pada khususnya dan masyarakat pada umumnya mengenai pajak yang harus menjadi budaya. Hal ini dapat dilakukan dengan mengadakan seminar dan talkshow perpajakan yang menghadirkan narasumber yang ahli dalam pajak. Kemudian, cara lain adalah dengan mengadakan lomba perpajakan antar siswa atau mahasiswa, dengan adanya lomba perpajakan ini, diharapkan meningkatkan antusias para siswa dan mahasiswa dalam hal pajak. Dengan cara-cara ini kita dapat menciptakan generasi muda yang taat pajak.

Keempat, sebagai pelopor. Masyarakat Indonesia tidak akan bergerak dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia tanpa dipelopori oleh pendiri-pendiri bangsa seperti Ir. Soekarno dan Moh. Hatta. Begitu juga dengan permasalahan pajak ini, generasi muda dan masyarakat tidak akan tergugah untuk membayar pajak dengan taat apabila tidak ada yang ingin menjadi pelopor. Mahasiswa berperan menjadi pendorong dan pembangkit semangat generasi muda untuk memperbaiki situasi perpajakan di Indonesia.

Ketika mahasiswa bergerak untuk memulai perubahan, maka pada saat itulah cap agen perubahan yang ada pada diri mahasiswa dapat dibuktikan. Melalui edukasi pajak kita hapuskan generasi yang buta pajak. Dengan generasi yang taat pajak maka perekonomian Indonesia akan maju. Sebab, seperti kata Mustafa Kemal, “Tak ada kemerdekaan politik tanpa kemerdekaan ekonomi”.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.