KURS PAJAK 27 MARET 2019 - 2 APRIL 2019

Loyo 3 Pekan, Rupiah Berbalik Menguat Lagi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Maret 2019 | 09:45 WIB
Loyo 3 Pekan, Rupiah Berbalik Menguat Lagi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Setelah terdepresiasi dalam tiga minggu terakhir, rupiah akhirnya berbalik menguat untuk pelunasan pajak (kurs beli). Nilai kurs pajak tercatat menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan euro.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 dalam satu pekan ke depan tercatat di angka 14.189. Posisi ini turun dari pekan lalu yang berada di level Rp14.260 per dolar AS.

Depresiasi nilai kurs juga berlaku untuk dolar Australia. Mata uang Negeri Kanguru tersebut berada di level Rp10.068,51. Nilai kurs pajak ini turun tipis dari posisi minggu lalu yang dipatok pada level Rp10.111,63 per dolar Australia.

Baca Juga:
Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Hal serupa juga berlaku untuk duo mata uang negara tetangga Malaysia dan Singapura. Untuk ringgit Malaysia, kurs pajak berada di angka Rp3.488,24. Posisi ini turun dari capaian pekan lalu yang berada di angka Rp3.491,17 per ringgit Malaysia.

Sedangkan untuk dolar Singapura mencatat penurunan nilai kurs ke posisi Rp10.507,91. Nilai kurs pajak tersebut turun dari posisi pekan sebelumnya yang berada di angka Rp10.541,59 per dolar Singapura.

Mata uang zona eropa juga mencatat pelemahan terhadap rupiah untuk satu pekan ke depan. Nilai kurs pajak untuk euro tercatat di angka Rp16.102,19 atau turun dari posisi pekan lalu yang bertengger di level Rp16.151,05 per euro.

Baca Juga:
Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 16/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 27 Maret 2019 - 2 April 2019 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,189.00 -71.00
2 Dolar Australia (AUD) 10,068.51 -43.12
3 Dolar Kanada (CAD) 10,613.24 -85.75
4 Kroner Denmark (DKK) 2,157.70 -6.70
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,807.76 -8.75
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,488.24 -2.93
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,754.96 -7.88
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,665.26 -2.20
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18,723.03 -210.60
10 Dolar Singapura (SGD) 10,507.91 -33.68
11 Kroner Swedia (SEK) 1,540.06 -0.26
12 Franc Swiss (CHF) 14,267.81 43.40
13 Yen Jepang (JPY) 12,832.34 33.77
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.31 -0.05
15 Rupee India (INR) 205.84 -0.43
16 Dinar Kuwait (KWD) 46,757.84 -186.69
17 Rupee Pakistan (PKR) 101.27 -1.28
18 Peso Philipina (PHP) 269.34 -1.45
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,783.24 -18.92
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 79.59 -0.26
21 Bath Thailand (THB) 447.88 -2.29
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,437.30 -52.37
23 Euro Euro (EUR) 16,102.19 -48.86
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,114.36 -9.17
25 Won Korea (KRW) 12.55 -0.03

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Rabu, 03 April 2024 | 09:11 WIB KURS PAJAK 03 APRIL 2024 - 16 APRIL 2024

Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya