PENELITIAN PERPAJAKAN

Memandang Penelitian Perpajakan dengan Perspektif Baru

Redaksi DDTCNews
Kamis, 24 September 2020 | 16.12 WIB
Memandang Penelitian Perpajakan dengan Perspektif Baru

PERPAJAKAN merupakan subjek penelitian lintas disiplin ilmu, mulai dari akuntansi, hukum, ekonomi, politik, psikologi, sejarah, hingga teknologi dan informasi. Namun, kenyataannya, penelitian terkait dengan perpajakan sebagai suatu fenomena sosial dan kelembagaan masih sering kali diabaikan.

Buku berjudul Taxation: A fieldwork Research Handbook yang disusun oleh Profesor Lynne Oats ini membuka jalan baru eksplorasi dalam penelitian perpajakan. Buku ini memberikan gambaran tentang penelitian perpajakan yang dilakukan dalam ranah praktik sosial atau kelembagaan.

Pertama, penulis memperkenalkan perpajakan sebagai bidang penelitian potensial untuk semua ilmuwan sosial. Kedua, penulis menjelaskan masalah metodologis yang berkaitan dengan penelitian perpajakan.

Ketiga, buku ini dapat memberikan inspirasi bagi peneliti perpajakan untuk memperluas cakupan penelitian mereka. Keempat, buku ini mendorong para peneliti untuk berpikir dengan sudut pandang ataupun pendekatan yang berbeda terkait perpajakan.

Pada bagian awal, penulis mencoba memperkenalkan beberapa perdebatan tentang filosofis dasar penelitian ilmu sosial. Khusus untuk perpajakan, penulis tidak ingin menempuh jalur persinggungan paradigma seperti yang terjadi pada penelitian bisnis dan manajemen, termasuk di dalamnya penelitian akuntansi.

Penulis menekankan bahaya dari hasil penelitian yang didasari asumsi (underlying assumptions). Hal ini berujung pada keterbatasan suatu temuan penelitian. Alhasil, keyakinan filosofis tersebut tetap dipakai untuk menjadi suatu ‘klaim kebenaran’. Bukan hanya dari kalangan akademisi, melainkan juga dari kalangan pemangku kebijakan yang menjadikan temuan sebagai basis pengambilan keputusan.

Penulis juga menyoroti perlunya penelitian perpajakan yang kritis dan berkaitan dengan isu kekuasaan. Menurutnya, kekuasaan tidak hanya dapat memengaruhi bentuk otoritas perpajakan dan kebijakan yang mereka kembangkan dan terapkan, tetapi juga dapat memengaruhi bentuk sistem perpajakan.

Hal lain yang menarik, buku ini juga memuat contoh penelitian yang menghasilkan temuan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Sebagai contoh, penelitian yang dilakukan di Inggris dalam menganalisis hubungan antara wajib pajak badan dengan otoritas pajak di Inggris.

Dalam studi tersebut, peneliti melakukan survei wawancara terhadap direktur bagian perpajakan di sebanyak 30 perusahaan di survei utama dan 9 perusahaan di survei sebagai survei pilot.

Penulis mengemukakan beberapa kekurangan, yakni responden yang tidak dipilih secara acak, proporsi ukuran perusahaan yang tidak seimbang, serta responden yang tidak memiliki divisi pajak melainkan memakai jasa outsource dalam menangani persoalan-persoalan perpajakan.

Secara garis besar, tujuan dari buku ini tak lain ialah untuk menginspirasi arah baru dalam penelitian perpajakan. Kemudian, buku ini ditulis untuk mendorong para akademisi melepaskan diri dari apa yang sering dianggap sebagai cara yang benar dalam melakukan penelitian pajak.

Buku ini juga mendorong pertimbangan cara-cara alternatif dari isu perpajakan sebagai subjek penyelidikan. Selain itu, peneliti juga didorong untuk dapat melakukan refleksi pada landasan filosofis agar tetap konsisten diterapkan di tiap-tiap tahapan penelitian, khususnya menyangkut pengumpulan data serta analisis.

Perpajakan di dalam masyarakat modern tidak hanya menjadi mekanisme penambah pendapatan, tetapi juga merupakan alat kekuasaan yang digunakan untuk mempengaruhi aktor-aktor sosial. Oleh karena itu, buku ini menjadi bacaan bermanfaat bagi para peneliti ilmu sosial dan perpajakan yang tertarik mendalami perpajakan dari sudut pandang yang baru.

Tertarik membaca buku ini? Silakan datang ke DDTC Library!

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.