KINERJA KUARTAL I/2021

Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan Terkait Pidana Perpajakan Naik

Muhamad Wildan | Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:51 WIB
Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan Terkait Pidana Perpajakan Naik

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menerima 993 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) terkait dengan indikasi tindak pidana perpajakan pada kuartal I/2021.

LTKM adalah laporan mengenai transaksi keuangan mencurigakan yang wajib dilaporkan pihak pelapor sesuai dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pihak pelapor di antaranya penyedia jasa keuangan (PJK) seperti bank, asuransi, dan perusahaan efek hingga penyedia barang dan jasa lain.

"Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU dan tindak pidana pendanaan terorisme, PJK wajib menyampaikan laporan kepada PPATK," bunyi Peraturan Kepala (Perka) PPATK 1/2021, dikutip pada Selasa (10/8/2021).

Baca Juga:
Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah LTKM terkait dengan tindak pidana perpajakan tercatat meningkat. Pada kuartal I/2020, LTKM terkait dengan tindak pidana perpajakan yang diterima PPATK hanya sebanyak 422 LTKM.

Dengan demikian, jumlah LTKM pada kuartal I/2021 mengalamni kenaikan hingga 135,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Jumlah itu juga mencapai 5,65% dari total LTKM pada Januari—Maret 2021 yang tercatat sebanyak 17.574 LTKM.

Tidak hanya menerima LTKM dari pihak yang diwajibkan untuk melapor, PPATK juga membuat hasil analisis dan menyampaikannya kepada pihak terkait, termasuk di antaranya Ditjen Pajak (DJP).

Baca Juga:
Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Sesuai dengan Pasal 44 ayat (1) UU TPPU, PPATK dapat meneruskan informasi serta hasil analisis kepada instansi peminta baik di dalam maupun luar negeri. Hal ini adalah pelaksanaan dari tugas PPATK sebagai pihak yang melakukan analisis atas transaksi keuangan dengan indikasi TPPU atau tindak pidana lainnya.

Sepanjang kuartal I/2021, PPATK mencatat total hasil analisis yang terkait dengan dugaan tindak pidana perpajakan mencapai 22 hasil analisis. Adapun total hasil analisis yang sudah disampaikan kepada DJP juga sebanyak 22 hasil analisis.

Pada kuartal I tahun sebelumnya, hanya 12 hasil analisis terkait dengan dugaan tindak pidana perpajakan yang disusun PPATK. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG REDEB

Ingin Jadi Rekanan Pemda, Perusahaan Minta Asistensi soal Daftar NPWP

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan