KURS PAJAK 01 NOVEMBER 2023 - 07 NOVEMBER 2023

Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Masih Terus Menguat Atas Rupiah

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 01 November 2023 | 09:00 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Masih Terus Menguat Atas Rupiah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah terus melemah terhadap nyaris seluruh mata uang negara mitra dagang untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan. Penguatan rupiah hanya berlaku terhadap kroner Norwegia dan kroner Swedia.

Mengawali November 2023, nilai tukar rupiah masih tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.912. Pada pekan lalu kurs pajak dipatok senilai Rp15.772 per dolar AS.

Selanjutnya, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp10.074,14 per dolar Australia. Patokan nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu senilai Rp9.994,91 per dolar Australia.

Baca Juga:
KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Kemudian, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.325,52 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp3.319,58 per ringgit Malaysia.

Dolar Singapura melanjutkan reli penguatan nilai kurs pajak dengan patokan senilai Rp11.622,13 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap negara kota tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp11.504,54 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.851,45. Pergerakan mata uang zona Eropa tersebut naik tajam dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp16.670,48 per euro.

Baca Juga:
Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 4/KM.10/KF.4/2023. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN). pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 1 November 2023 - 7 November 2023 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 15.912,00 140,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.074,14 79,23
3 Dolar Kanada (CAD) 11.541,71 14,13
4 Kroner Denmark (DKK) 2.257,78 23,52
5 Dolar Hongkong (HKD) 2.034,13 18,25
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.325,52 5,94
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.268,07 7,82
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.424,83 -9,23
9 Poundsterling Inggris (GBP) 19.339,35 145,70
10 Dolar Singapura (SGD) 19.339,35 7.834,81
11 Kroner Swedia (SEK) 1.432,08 -7,21
12 Franc Swiss (CHF) 17.749,54 157,69
13 Yen Jepang (JPY) 10.608,87 79,03
14 Kyat Myanmar (MMK) 7,58 0,07
15 Rupee India (INR) 191,21 1,72
16 Dinar Kuwait (KWD) 51.442,49 438,61
17 Rupee Pakistan (PKR) 56,96 0,21
18 Peso Philipina (PHP) 279,77 2,01
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.241,48 36,81
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 48,73 0,06
21 Baht Thailand (THB) 439,37 5,70
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 11.601,89 116,88
23 Euro Euro (EUR) 16.851,45 180,97
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.172,92 19,80
25 Won Korea (KRW) 11,77 0,12

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

Minggu, 28 April 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Kadin Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Tambah Objek Cukai

Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024