KURS PAJAK 01 NOVEMBER 2023 - 07 NOVEMBER 2023

Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Masih Terus Menguat Atas Rupiah

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 01 November 2023 | 09:00 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Masih Terus Menguat Atas Rupiah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah terus melemah terhadap nyaris seluruh mata uang negara mitra dagang untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan. Penguatan rupiah hanya berlaku terhadap kroner Norwegia dan kroner Swedia.

Mengawali November 2023, nilai tukar rupiah masih tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.912. Pada pekan lalu kurs pajak dipatok senilai Rp15.772 per dolar AS.

Selanjutnya, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp10.074,14 per dolar Australia. Patokan nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu senilai Rp9.994,91 per dolar Australia.

Baca Juga:
Penunggak Pajak Kendaraan di Aceh Bakal Dilarang Beli BBM Bersubsidi

Kemudian, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.325,52 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp3.319,58 per ringgit Malaysia.

Dolar Singapura melanjutkan reli penguatan nilai kurs pajak dengan patokan senilai Rp11.622,13 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap negara kota tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp11.504,54 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.851,45. Pergerakan mata uang zona Eropa tersebut naik tajam dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp16.670,48 per euro.

Baca Juga:
Bangunan Seluas 205 m2 Dibangun Sendiri, WP Diminta Fiskus Bayar PPN

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 4/KM.10/KF.4/2023. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN). pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 1 November 2023 - 7 November 2023 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 15.912,00 140,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.074,14 79,23
3 Dolar Kanada (CAD) 11.541,71 14,13
4 Kroner Denmark (DKK) 2.257,78 23,52
5 Dolar Hongkong (HKD) 2.034,13 18,25
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.325,52 5,94
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.268,07 7,82
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.424,83 -9,23
9 Poundsterling Inggris (GBP) 19.339,35 145,70
10 Dolar Singapura (SGD) 19.339,35 7.834,81
11 Kroner Swedia (SEK) 1.432,08 -7,21
12 Franc Swiss (CHF) 17.749,54 157,69
13 Yen Jepang (JPY) 10.608,87 79,03
14 Kyat Myanmar (MMK) 7,58 0,07
15 Rupee India (INR) 191,21 1,72
16 Dinar Kuwait (KWD) 51.442,49 438,61
17 Rupee Pakistan (PKR) 56,96 0,21
18 Peso Philipina (PHP) 279,77 2,01
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.241,48 36,81
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 48,73 0,06
21 Baht Thailand (THB) 439,37 5,70
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 11.601,89 116,88
23 Euro Euro (EUR) 16.851,45 180,97
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.172,92 19,80
25 Won Korea (KRW) 11,77 0,12

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 November 2023 | 18:00 WIB PROVINSI ACEH

Penunggak Pajak Kendaraan di Aceh Bakal Dilarang Beli BBM Bersubsidi

Kamis, 30 November 2023 | 16:33 WIB SIMPOSIUM NASIONAL PERPAJAKAN IX

Riset Pajak Masih Dihadapkan Tantangan, Tapi Peluangnya Luas

Kamis, 30 November 2023 | 16:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Pengadilan Pajak Ajak Kuasa Hukum Daftar dan Bikin Akun e-Tax Court

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 November 2023 | 16:33 WIB SIMPOSIUM NASIONAL PERPAJAKAN IX

Riset Pajak Masih Dihadapkan Tantangan, Tapi Peluangnya Luas

Kamis, 30 November 2023 | 16:30 WIB PENGADILAN PAJAK

Pengadilan Pajak Ajak Kuasa Hukum Daftar dan Bikin Akun e-Tax Court

Kamis, 30 November 2023 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Target Penerimaan Bea pada Tahun Ini Dinaikkan, Begini Kata DJBC

Kamis, 30 November 2023 | 15:46 WIB PEMILU 2024

Debat Capres-Cawapres Digelar 5 Kali, Ini Jadwal dari KPU

Kamis, 30 November 2023 | 15:29 WIB SURVEI PAJAK DAN POLITIK

Debat Capres: Perlu Topik Cara Dapat Pendanaan, Termasuk Perpajakan

Kamis, 30 November 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemadanan NIK-NPWP untuk ILAP dengan Data di Atas 1 Juta NPWP Dikebut

Kamis, 30 November 2023 | 14:30 WIB PENGADILAN PAJAK

e-Tax Court Bakal Ciptakan Putusan Pengadilan Pajak yang Konsisten

Kamis, 30 November 2023 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Pemerintah Ingin Standardisasi Tarif Pajak Hiburan untuk Bioskop

Kamis, 30 November 2023 | 13:30 WIB UJI MATERIIL

Uji Materiil Ditolak, MK: Sidang PK Tidak Perlu Dihadiri Para Pihak

Kamis, 30 November 2023 | 13:00 WIB PENGADILAN PAJAK

Ada e-Tax Court, Proses Administrasi Sengketa Hanya Butuh 106 Hari