KURS PAJAK 03 JANUARI 2024 - 09 JANUARI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Awal 2024, Rupiah Masih Menguat Atas Dolar AS

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 03 Januari 2024 | 09.07 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Awal 2024, Rupiah Masih Menguat Atas Dolar AS

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Memasuki pekan pertama 2024, rupiah kembali bergerak menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) yang berlaku satu pekan ke depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.423. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam untuk periode 3 Januari 2024 - 09 Januari 2024 ini mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi pekan lalu yang dipatok senilai Rp15.512 per dolar AS.

Sebaliknya, rupiah masih tertekan terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp10.521,57 per dolar Australia atau naik dari posisi sebelumnya yang bertengger pada level Rp10.485,88 per dolar Australia.

Pelemahan rupiah berlanjut terhadap ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.339,76 per ringgit Malaysia. Patokan nilai kurs pajak tersebut terpantau naik dari posisi  minggu lalu senilai Rp3.326,58 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, dolar Singapura ikut berbalik melemah terhadap rupiah dengan posisi nilai kurs dipatok senilai Rp11.669,95 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap Negeri Merlion tersebut turun dari posisi sebelumnya senilai Rp11.673,97 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.043,96. Patokan nilai kurs pajak terhadap mata uang zona euro tersebut tercatat naik dibandingkan dengan posisi pekan lalu yang berada pada level Rp17.022,61 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 1/KM.10/KF.4/2024. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 3 Januari 2024 - 9 Januari 2024 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)15.423,00-89,00
2Dolar Australia (AUD)10.521,5735,69
3Dolar Kanada (CAD)11.660,7725,16
4Kroner Denmark (DKK)2.286,723,63
5Dolar Hongkong (HKD)1.974,58-12,84
6Ringgit Malaysia (MYR)3.339,7613,18
7Dolar Selandia Baru (NZD)9.753,5136,36
8Kroner Norwegia (NOK)1.516,4710,03
9Poundsterling Inggris (GBP)1.516,47-18.154,83
10Dolar Singapura (SGD)11.669,95-4,02
11Kroner Swedia (SEK)1.540,809,32
12Franc Swiss (CHF)18.197,80172,00
13Yen Jepang (JPY)10.876,1324,89
14Kyat Myanmar (MMK)7,33-0,05
15Rupee India (INR)185,34-1,16
16Dinar Kuwait (KWD)50.247,83-186,74
17Rupee Pakistan (PKR)54,66-0,18
18Peso Philipina (PHP)277,93-0,49
19Riyal Saudi Arabia (SAR)4.112,36-22,57
20Rupee Sri Lanka (LKR)47,570,01
21Baht Thailand (THB)448,003,27
22Dolar Brunei Darussalam (BND)11.686,0514,84
23Euro Euro (EUR)17.043,9621,35
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.160,92-10,72
25Won Korea (KRW)11,940,03

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.