Elon Musk. (foto: cnet1.cbsistatic.com)
WASHINGTON D.C., DDTCNews – Pendiri pabrikan mobil listrik Tesla, Elon Musk, kembali membuat sensasi. Dia membuat sebuah polling atau jajak pendapat di akun Twitter-nya, terkait apakah ia perlu menjual 10% sahamnya di Tesla atau tidak. Hasil polling menunjukkan, mayoritas pengikut Musk menyarankannya untuk menjual porsi saham di Tesla.
Penjualan saham dilakukan Musk sebagai respons atas rencana pengenaan pajak atas apresiasi nilai aset atau unrealized gains dari aset milik miliarder seperti saham dan surat utang. Kebijakan ini masuk dalam proposal yang diajukan Partai Demokrat tentang Billionaires Income Tax. Tambahan penerimaan dari pemajakan orang kaya ini akan dipakai untuk belanja perlindungan sosial.
Billionaires Income Tax rencananya akan diberlakukan atas wajib pajak AS dengan kekayaan di atas US$1 miliar atau memiliki penghasilan tahunan sebesar US$100 juta selama 3 tahun berturut-turut.
Hasil jajal pendapat sederhana yang dilakukan Elon Musk di Twitter menunjukkan sebanyak 58% follower memilih 'Ya' agar Musk menjual 10% saham Tesla, sementara sisanya menjawab 'No'.
Melalui akun twitter, Elon Musk menambahkan bahwa dirinya sangat menghargai hasil pemungutan suara tersebut. Ini juga bisa menjadi salah satu bahan dalam diskusi mengenai pajak miliuner.
"Katanya unrealized gain ini jadi salah satu skema penghindaran pajak. Jadi saya berpikir untuk menjual 10% saham Tesla saya. Apakah Anda setuju?" tanya Elon pada cuitan akun twitternya, dikutip dari cnet.com, Senin (8/11/2021).
Dalam cuitan lanjutan, Elon juga berjanji akan menuruti apapun hasil polling. Sebagai informasi, Elon Musk tidak mendapat gaji atau penghasilan dari Tesla. Kekayaan Musk murni berasal dari keuntungan atas saham.
Kebijakan 'pajak miliuner' memang memantik pro dan kontra, khususnya di kalangan kelompok terkaya Amerika Serikat. Investigasi yang diungkap ProPublica juga menunjukkan sejumlah siasat yang dipakai orang-orang kaya seperti Elon Musk untuk melakukan penghindaran pajak.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa kelompok terkaya AS sengaja menghindari pajak penghasilan (PPh) dengan cara memperluas kapasitas aset saham. ProRepublica menggaris bawahi bahwa upaya ini memang tidak bertentangan dengan hukum pajak, tapi sangat merugikan negara.
Apalagi pajak hanya dapat dikenakan atas penghasilan yang diterima secara resmi. Karenanya, pemerintah mempertimbangkan pengenaan pajak atas unrealized gain. (sap)