BELUM optimalnya kinerja penerimaan dari wajib pajak orang pribadi nonkaryawan masih menjadi tantangan hingga saat ini. Kondisi ini juga menunjukkan masih rendahnya kepatuhan wajib pajak Indonesia.
Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2021, pemerintah mengakui kepatuhan wajib pajak yang rendah akan terus menghambat target penerimaan. Tax ratio Indonesia yang relatif rendah ketimbang negara lain mengindikasikan masih ada compliance gap dan policy gap dalam pelaksanaan pemungutan pajak.
Oleh karena itu, salah satu fokus pemerintah adalah meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak melalui edukasi secara efektif dan peningkatan pelayanan, termasuk terhadap golongan high net worth individual (HNWI).
Terkait HNWI –yang masuk dalam kelompok wajib pajak orang pribadi nonkaryawan–, belakangan marak wacana atau usulan mengenai pengenaan pajak tambahan. Dalam situasi krisis akibat pandemi Covid-19, pengenaan pajak ini dinilai akan menjadi burden sharing. Namun, apakah ini bisa menjadi solusi di Indonesia?
Pada episode kesepuluh DDTC PodTax kali ini, Lenida Ayumi bersama dengan Dosen PKN STAN Kristian Agung P. Mereka berdiskusi seputar penerapan pajak atas HNWI sebagai langkah mengatasi krisis ekonomi. Penasaran? Selengkapnya di DDTC PodTax!