LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2021

Meracik Skema Pengenaan Cukai Limbah Industri

Redaksi DDTCNews
Rabu, 18 Agustus 2021 | 10.18 WIB
ddtc-loaderMeracik Skema Pengenaan Cukai Limbah Industri

Jai Kumar,

Tangerang Selatan, Banten

LIMBAH merupakan hasil buangan baik yang dihasilkan dari proses produksi maupun kegiatan rumah tangga (domestik). Tidak hanya dari kedua hal tersebut, alam juga dapat menghasilkan limbah. Limbah jenis ini biasanya tidak dikehendaki karena tidak memiliki nilai ekonomis.

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat pengembangan industri cukup tinggi. Hal ini membuat Indonesia dapat dikatakan sebagai negara semi-industri. Namun, hingga saat ini, masih belum ada perhatian yang besar terhadap limbah hasil produksi.

Akhir-akhir ini, topik pencemaran limbah terhadap lingkungan menjadi pembicaraan yang hangat di berbagai media. Apalagi, dampak yang dihasilkan limbah berupa wabah penyakit yang menyerang penduduk di sekitar lingkungan industri.

Keberadaan limbah industri yang menimbulkan dampak negatif bagi manusia dan lingkungan perlu ditangani. Para pelaku industri diharapkan tidak hanya memikirkan keuntungan yang tinggi dari produksi dan mengesampingkan pengolahan limbah hasil industri.

Untuk mengontrol limbah industri yang berbahaya tersebut, pemerintah bisa menggunakan instrumen perpajakan, terutama cukai. Selain untuk menambah penerimaan negara, pengenaan cukai mempunyai fungsi utama sebagai pengendali eksternalitas negatif.

Limbah hasil industri memiliki karakteristik yang cukup serupa dengan emisi karbon. Adapun pajak atau cukai atas emisi karbon telah dikenakan di berbagai negara di dunia. Dalam contoh yang sederhana, industri (pabrikasi) akan menghasilkan limbah (cair, padat, dan gas) yang merupakan produk sisa (scrap).

Kualitas limbah yang dihasilkan setiap mesin berbeda-beda. Untuk penanganan limbah, dimungkinkan adanya pengenaan cukai atas limbah yang dihasilkan industri di Indonesia. Pengenaan cukai ini tidak menghilangkan kewajiban penyelenggaran corporate social responsibility (CSR) bagi perusahaan.

Pengenaan cukai atas limbah industri juga akan menghasilkan dua manfaat bagi negara. Selain menimbulkan adanya penerimaan negara, setiap industri akan berlomba untuk mengurangi limbah yang dihasilkan.

Dengan demikian, selain munculnya penerimaan negara, kelestarian terhadap lingkungan juga akan terbentuk. Cukai yang akan dikenakan atas limbah pabrik dapat dilakukan dalam bentuk atau jenis objek baru. Secara sederhana, cukai terutang adalah besarnya tarif dikalikan dengan objek cukai.

Pemerintah melalui Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dapat menetapkan tarif yang sesuai. Terkait dengan objek, nilai limbah industri harus dapat ditetapkan atau dikonversi dalam bentuk uang. Penetapan nilai objek dalam jenis ini dapat menggunakan skema yang mirip dengan pengenaan pajak bumi dan bangunan (PBB) yakni nilai jual objek pajak (NJOP).

Perlu adanya pengelompokan nilai per jenis limbah, baik untuk limbah cair, limbah padat, maupun limbah gas. Tentunya nilai objek akan makin tinggi apabila dampak dari limbah tersebut makin besar terhadap lingkungan.

Skema Pengenaan Cukai

Di sisi lain, berdasarkan pada hasil wawancara terhadap pelaksana DJBC serta penyuluh pajak Ditjen Pajak (DJP), insentif fiskal yang dapat diterapkan terhadap cukai limbah bisa bermacam-macam. Beberapa model insentif fiskal untuk mengurangi beban cukai seperti penerapan mekanisme pengurang layaknya batasan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dalam pajak penghasilan (PPh) atau nilai jual objek pajak tidak kena pajak (NJOPTKP) dalam PBB.

Mekanisme pengurang ini dibuat dengan cara menetapkan batas jumlah limbah buangan yang wajar suatu industri. Apabila jumlah limbah yang dibuang dalam suatu masa (bulan) belum melebihi ambang batas tersebut, pelaku industri tersebut akan bebas dari pengenaan cukai.

Dalam contoh yang sederhana terkait dengan limbah cair, misalnya, ambang batas tidak kena cukai yang ditetapkan adalah 1.000 liter per bulan. Jika industri menghasilkan limbah 1.200 liter selama satu bulan, cukai yang dikenakan adalah atas limbah 200 liter.

Jumlah limbah sebanyak 200 liter tersebut harus dikonversi ke dalam nilai uang seperti skema NJOP. Kemudian, hasil konversi tersebut dikalikan dengan tarif yang berlaku sehingga diperoleh nilai cukai terutang atas 200 liter limbah tersebut.

Selain itu, insentif lain yang dapat diterapkan dapat menggunakan konsep nilai kena cukai. Adapun nilai kena cukai adalah sebuah tarif (persentase) yang dikalikan dengan nilai objek yang sudah ditetapkan.

Besarnya persentase nilai kena cukai ini dapat ditentukan berdasarkan tingkatan bahaya dari suatu limbah. Limbah bahan berbahaya beracun (B3) terdiri dari beberapa karakteristik. Besarnya nilai kena cukai dapat ditetapkan berdasarkan karakteristik tersebut.

Misalnya, nilai kena cukai untuk limbah mudah meledak sebesar 50%, limbah mudah terbakar sebesar 60%, limbah beracun sebesar 70%, limbah yang menyebabkan infeksi sebesar 80%, lmbah bersifat korosif sebesar 90%, dan limbah bersifat reaktif sebesar 100%.

Persentase yang tercantum di atas hanyalah sebuah contoh. DJBC dapat menentukan sendiri besarnya persentase nilai kena cukai berdasarkan pada kajian yang lebih dalam. Tentunya, makin berbahaya suatu limbah maka makin tinggi nilai kena cukainya.

Penggunaan skema ini tentunya akan menimbulkan kesan keadilan dalam pengenaan cukai itu sendiri. Penentuan persentase nilai kena cukai juga dapat menggunakan tingkat kebahayaan dari suatu limbah. Tingkat kebahayaan ini dapat di ukur secara kimia melalui chemical oxygen demand (COD) atau biologycal oxygen demand (BOD).

*Tulisan ini merupakan salah satu artikel yang dinyatakan layak tayang dalamΒ lomba menulis DDTCNews 2021. Lomba diselenggarakan sebagai bagian dari perayaanΒ HUT ke-14 DDTC. Anda dapat membaca artikel lain yang berhak memperebutkan total hadiah Rp55 jutaΒ di sini.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Mastakari
baru saja
menggunakan instrumen cukai utk mengontrol polusi, memiliki visi yg sejalan dgn cukai karbon, mantap, luar biasa
user-comment-photo-profile
HER
baru saja
Mansttap kalli Jay... sukses troos yaak.. Layak promosi di Gatsu...
user-comment-photo-profile
suranto
baru saja
calon pemikir masa depan..... mantablah, dek.....
user-comment-photo-profile
Adli Ading
baru saja
keren kali cuy, mantap lah abang ku ini
user-comment-photo-profile
Christopher Lambert
baru saja
Tulisan yang sangat keren. Semoga ide yang luar biasa ini dapat segera terealisasikan. Sukses terus buat penulis.
user-comment-photo-profile
Jaya
baru saja
ide brilliant! mudah2an dapat direalisasikan πŸ‘ sukses terus bg..
user-comment-photo-profile
Elvita
baru saja
salut sih sama idenya, mantap! boleh nih dilirik
user-comment-photo-profile
Citra
baru saja
artikel yg keren dan menarik . solusi yg tepat utk masalah limbah industri πŸ‘ mantap bg..
user-comment-photo-profile
AN Dyka Siregar
baru saja
M A N T A P. . . Semoga ide yang sangat cemerlang ini dapat menginspirasi dan menambah wawasan terkait limbah. sukses terusssss......
user-comment-photo-profile
Dolly Labadia
baru saja
Sangat menginspirasi dan relevan dengan keadaan saat ini. Sudah saatnya kita lebih peduli terhadap lingkungan. Menggunakan instrumen pajak/cukai sebagai bentuk pengendalian adalah ide yang bagus
user-comment-photo-profile
Butir Pajak
baru saja
ini baru anak muda dengan masa depan gemilang !!!
user-comment-photo-profile
Willem Doanta
baru saja
keren bgt lah mas. sangat aplikable . .
user-comment-photo-profile
Mangihut Anugrah Sitanggang
baru saja
Tulisan yang sangat bermanfaat dan mengedukasi dengan mengangkat isu yang belum banyak digali dan diketahui masyarakat luas. Sukses untuk penulis.
user-comment-photo-profile
Lucia
baru saja
Gagasan yang disampaikan sangat bagus, semoga dapat direalisasikan. Sukses untuk penulis. πŸ‘
user-comment-photo-profile
Azwar Tanjung
baru saja
Amazing!! Merubah masalah menjadi solusi dan bermanfaat pula untuk negara serta bumi. Teruntuk penulis, terimakasih sudah memberikan gagasan yang sangat mahal ini
user-comment-photo-profile
Andrew Sianipar
baru saja
Tulisan yang sangat layak dikaji lebih dalam, mengingat esensi dan urgensinya sangat dekat dengan isu lingkungan saat ini bahkan dapat dipertimbangkan dan dikembangkan sebagai sumber penerimaan negara yang berkelanjutan. Salam.
user-comment-photo-profile
Krisna Wibawa
baru saja
Relevan bgt dengan kondisi sekarang ini
user-comment-photo-profile
rudy
baru saja
good idea, mudah2 dapat realisasi
user-comment-photo-profile
Imam Mahdi
baru saja
good idea
user-comment-photo-profile
Bowo
baru saja
Mantapp artikelny
user-comment-photo-profile
Aska
baru saja
Ini Baru Merakyat Idenya Sukses Bg
user-comment-photo-profile
Chrisva
baru saja
kerennn... maju teruss
user-comment-photo-profile
Daniel Bestri
baru saja
Terima kasih kepada penulis atas tulisan yang menginspirasi dan menambah wawasan terkait potensi limbah industri dalam penerimaan negara.
user-comment-photo-profile
Fajar Agape
baru saja
Ide cemerlang dieksekusi dengan bahasa yang gamblang. Sukses untuk penulis.
user-comment-photo-profile
Johanes Lim
baru saja
thank you info nya gan.. setelah baca baca ini jadi makin tahu bahaya nya limbah.. mantul πŸ™πŸ™ matur nuhun
user-comment-photo-profile
Endeh
baru saja
Luar biasah memang pengetahuan penulis ini diusia yg masih sangat muda sudah memberikan kontribusi yg luar biasa. Terutama terkait ilmu perpajakan. Semoga ilmu yg dituangkan dalam tulisan ini dapat bermanfaat dan berguna bagi seluruh umat manusia di muka bumi.
user-comment-photo-profile
Butir Pajak
baru saja
cerdas, lugas, dan tuntas . sangat bermanfaat bagi seluruh insan
user-comment-photo-profile
toni
baru saja
ide cemerlang, pemikiran solutif untuk go green πŸ‘
user-comment-photo-profile
toni
baru saja
ide cemerlang, pemikiran solutif untuk go green πŸ‘
user-comment-photo-profile
Usha
baru saja
sangat bermanfaat kak, luar biasa πŸ‘
user-comment-photo-profile
Usha
baru saja
sangat bermanfaat kak, luar biasa πŸ‘
user-comment-photo-profile
FahmiIZuls
baru saja
sangat bagus jika dapat diterapkan, meilihat warga yg tinggal sekitar pabrik2 penghasil limbah sangat terganggu.. diharapkan jika hal ini bisa terlaksana pabrik limbah dapat mengurangi limbahnya.. dan hal ini dapat berdampak baik pada warga sekitar..
user-comment-photo-profile
Lukman
baru saja
Bagus mas
user-comment-photo-profile
Abdul Rahman Lubis
baru saja
Informasi sangat bermanfaat kak,,
user-comment-photo-profile
Rizki
baru saja
Terimakasih informasi sangat bermanfaat
user-comment-photo-profile
Novia Sartika Dewi II
baru saja
mantap kak, luar biasa πŸ‘
user-comment-photo-profile
Irwan Aribowo
baru saja
Ide dan pemikiran yang cemerlang serta tulisan yang enak untuk dibacaπŸ‘
user-comment-photo-profile
Butir Pajak
baru saja
luar biasa sekali, pemikiran yang out of the box di masa mendatang dengan konsep peningkatan penerimaan perpajakan dan lestarinya lingkungan.
user-comment-photo-profile
Supradi Deningrat
baru saja
Luarbiasa kak
user-comment-photo-profile
Sintia
baru saja
Limbah Harus Kita Pikirkan Bersama ! Bravo
user-comment-photo-profile
Nando Frahmana
baru saja
cerdas, muda dan berbakat. πŸ‘ karya dan teknik penulisannya luar biasa ! salut !
user-comment-photo-profile
m iqbal
baru saja
Pemikiran Smart !!!