UNIVERSITAS GUNADARMA

Mencermati Arah Reformasi Pajak

Redaksi DDTCNews
Jumat, 20 Januari 2017 | 16.08 WIB
Mencermati Arah Reformasi Pajak
Para pembicara dan dosen Universitas Gunadarma yang hadir dalam seminar, Kamis (19/1). (Foto: DDTCNews)

DEPOK, DDTCNews – Program pengampunan pajak yang saat ini masih berlangsung dan berbagai macam isu mengenai reformasi pajak masih menjadi topik hangat dalam diskusi pajak di beberapa seminar nasional yang diadakan di kampus-kampus.

Salah satunya, pada Kamis (19/17) kemarin, Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Gunadarma menggelar seminar nasional perpajakan dengan menghadirkan para pembicara yang mumpuni di bidangnya.

Seminar nasional yang bertajuk “Tax Administration Reform: Will Tax Payers a Benefited?” diikuti oleh mahasiswa Ekonomi dan Akuntansi Universitas Gunadarma. Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi lebih lanjut mengenai bagaimana reformasi pajak yang akan dilakukan oleh pemerintah Indonesia ke depannya.

Adapun pengisi acara dalam seminar ini yaitu Partner Research and Training DDTC Bawono Kristiaji, Sekretaris Umum Kompartemen Akuntansi dan Pajak (KAPj) IAI Permana Adi Saputra, serta CEO PT Zahir Internasional Muhamad Ismail.

Bicara mengenai reformasi pajak, Bawono mengatakan terdapat tiga elemen penting yang menjadi faktor utama yaitu tax policy, tax law, dan tax administration. Ketiganya saling tekait dan tidak dapat dipisahkan.

Bawono juga mengatakan terdapat pilar penting yang akan digaungkan dalam reformasi pajak ke depannya, yaitu organisasi dan SDM yang dalam hal ini berkaitan dengan independensi Otoritas Pajak, proses bisnis, revisi Undang-Undang (paket revisi UU KUP, PPh, PPN, dan Bea Materai), basis data dan IT yang dapat mendorong sistem kerja di Otoritas Pajak semakin efisien dan efektif.

“Penerimaan pajak ini merupakan urat nadi penerimaan negara. Oleh karena itu, jika terjadi sedikit gangguan pada penerimaan pajak maka bisa mengganggu stabilitas pendapatan dan pada akhirnya akan mengganggu stabilitas fiskal,” ujarnya.

Menurut Permana, arah reformasi pajak seharusnya dapat mencakup berbagai hal, antara lain peningkatan basis data pajak dan kepatuhan pajak, pemberian insentif perpajakan, perbaikan regulasi perpajakan, pengenaan cukai untuk pengendalian barang konsumsi tertentu, dan perpajakan internasional untuk mendukung transparansi.

“Patuh terhadap pajak, bayarlah sesuai dengan kewajibannya,” ujar Pria yang akrab disapa Didit.

Sementara dari sisi teknologi, Ismail mengatakan dengan adanya reformasi pajak, penggunaan sistem teknologi akan semakin meningkat. Sebab pada era digital ini teknologi menjadi kunci dalam mempermudah semua aktivitas masyarakat.

“Adopsi accounting software pastinya akan meningkat. Tidak ada penetapan bayar pajak yang tepat tanpa adanya pencatatan keuangan yang rapih dan benar. Oleh karena itu dibutuhkan adanya accounting software yang mewadahi,” tambahnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.